EDUKADI NEWS – Kuningan
Kamis 7 Mei 2026. Rangga Apriatna, S.STP., M.AP Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk segera menyikapi laporan media terkait dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2021 di Desa Dukuhdalem, Kecamatan Ciawigebang.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas pemberitaan media EDUKADiNEWS yang menyoroti kurangnya transparansi Pemerintah Desa Dukuhdalem dalam pengelolaan dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak ekonomi tersebut.
Pendalaman dan Tindak Lanjut
Menanggapi isu yang beredar, Kepala DPMD Kabupaten Kuningan tidak akan tinggal diam terhadap setiap indikasi penyimpangan dana desa. DPMD akan melakukan kajian mendalam untuk memastikan apakah penyaluran BLT DD di desa tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Segera akan ditindaklanjuti. Kami akan pelajari dan mendalami dahulu permasalahannya secara komprehensif,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Kuningan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Sorotan pada Transparansi Publik
Selain dugaan penyelewengan anggaran, sikap tertutup jajaran Pemerintah Desa Dukuhdalem, khususnya Sekretaris Desa (Sekdes) dengan melakukan penolakan untuk memberikan transparansi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada publik maupun awak media, dan pernyataan telah melibatkan unit Tipikor dalam dugaan yang dimaksud.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya DPMD Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, tertib administrasi, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Juga memujudkan transparansi adalah kewajiban mutlak bagi pemerintah desa. Setiap sen Dana Desa, terutama yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel.(Tim Red)













