edukasi.com – Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., menyarankan kepada Jasa Marga dan Dishub DKI Jakarta agar memasang rambu wilayah gage sebelum keluar jalan tol. Hal tersebut agar masyarakat tidak merasa dijebak ketika memasuki jalan arteri setelah keluar tol.
“Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’ supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol. Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tol kena gage,” ujar Dirlantas Polda Metro, Minggu (29/5/2022).
Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus menyosialisasikan perluasan gage di 26 titik ruas jalan Ibu Kota. Sosialisasi masif dilakukan di 13 titik yang baru akan diterapkan gage. Kemudian, Ditlantas bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona gage, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju titik baru gage.
“Misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang exit tol Bukopin dan sebagainya,” jelasnya lebih lanjut.
Untuk penindakan di 13 ruas jalan zona gage yang lama, penindakan tetap diberlakukan. Polisi akan menguji coba penindakan gage di 13 titik baru pada 6-12 Juni 2022 mendatang.
“Sebanyak 13 kawasan baru tersebut pada 25 Mei sampai 5 Juni akan dilaksanakan sosialisasi. Kemudian, tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan lakukan uji coba,” katanya.
Berikut daftar 13 titik baru ganjil genap Jakarta:
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl Suryopranoto
7. Jl Balikpapan
8. Jl Kyai Caringin
9. Jl Pramuka
10. Jl Salemba Raya sisi Barat
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jl Kramat Raya
13. Jl Stasiun Senen
Daftar 13 titik lama ganjil genap Jakarta:
1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari