https://picasion.com/
NEWS  

Tidak Pernah Dapatkan Bansos Apapun ! Kondisi Nenek 85 Tahun Sangat Memperihatinkan Di Desa Cihideung Hilir, Cidahu Kabupaten Kuningan Jawa Barat

EDUKADI NEWS – Kuningan
Sabtu 29 November 2025. Apresiasi untuk PSM kecamatan Cidahu setelah mendapati kondisi Mak Tarsih yang berusia sekitar 85 tahun warga dusun Getrak desa Cihideung Hilir kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan dengan yang sangat memperihatinkan tim PSM Cidahu langsung sambangi kediaman Mak Tarsih berikan dukungan moril dan sejumlah bantuan yang dibutuhkan.

Menurut keterangan dari sumber yang menyebutkan, selama ini Mak Tarsih tidak pernah merasakan bantuan sosial (Bansos) apapun dari pemerintah pusat, daerah maupun pemerintah desa setempat melalui bantuan langsung tunai ( BLT) dari alokasi anggaran dana desa pada setiap tahun. Bahkan Mak Tarsih belum memiliki eKTP (Kartu Tanda Pengenal elektronik).

Mirisnya kondisi Mak Tarsih yang sangat memperihatinkan selama ini telah luput dari perhatian pihak pemerintah, terutama perhatian dari pemerintah desa. Sementara Pemerintah Desa (Pemdes) wajib memberikan perhatian khusus kepada warga jompo atau lanjut usia (lansia). Kewajiban ini didasari oleh beberapa landasan hukum dan prinsip kemanusiaan, yang mencakup:
Undang-Undang Desa: UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar [1]. Lansia, sebagai kelompok rentan, termasuk dalam prioritas ini.
Peraturan pelaksana dari UU Desa, seperti PP No. 43 Tahun 2014, juga menekankan pentingnya pembangunan desa untuk kesejahteraan warga.
Kebijakan pemerintah seringkali mengarahkan penggunaan Dana Desa untuk program-program prioritas, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang bisa dialokasikan untuk bantuan lansia.

Secara moral dan etis, lansia berhak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan jaminan kehidupan yang layak dari lingkungan terdekatnya, termasuk pemerintah desa. Bentuk perhatian yang dapat diberikan oleh Pemdes bisa beragam, seperti:
Bantuan Langsung: Pemberian bantuan sosial (bansos), paket sembako, atau bantuan finansial rutin.
Layanan Kesehatan: Mengadakan posyandu lansia, pemeriksaan kesehatan gratis secara berkala, atau membantu akses ke fasilitas kesehatan.
Program Kesejahteraan: Mengaktifkan kegiatan sosial atau kelompok lansia di desa untuk mencegah isolasi sosial. Perbaikan Infrastruktur: Memastikan lingkungan desa aman dan mudah diakses oleh lansia. Singkatnya, Pemdes memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan warganya yang jompo hidup sejahtera dan diperhatikan kebutuhannya.

Kehadiran tim PSM kecamatan Cidahu telah memberikan kebahagiaan bagi Mak Tarsih.Terpancar keceriaan dari wajah Mak Tarsih saat berada di tengah – tengah tim PSM yang telah memberikan kehangatan cinta dan kasih sayang seyogyanya kasih sayang seorang anak kepada seorang ibu.

Segenap tim EDUKADINEWS sangat mengapresiasi semua tindakan sosial tim PSM kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat.
(Yono)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/