EDUKADI NEWS –BEKASI, Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali menelan korban jiwa. Seorang remaja berinisial AS tewas setelah diserang menggunakan senjata tajam di Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/10) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni MND (16) dan IAS (19). Dari hasil pemeriksaan, MND diketahui sebagai pelaku utama yang masih di bawah umur, sementara IAS berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian berlangsung.
“Pelaku utama menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis corbek hingga mengenai punggung dan menembus jantung korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi,” ujar Mustofa, Kamis (12/11).
Kronologi bermula dari adanya tantangan tawuran yang disebarkan kelompok lain bernama Gang Dalam melalui media sosial Instagram. Tantangan tersebut kemudian diterima oleh MND yang mengajak teman-temannya dari kelompok Jerman 09 Street. Namun saat tiba di lokasi yang telah disepakati, hanya MND dan IAS yang datang. Tanpa basa-basi, MND turun dari motor dan langsung menyerang korban.
“Awalnya memang direncanakan sebagai tawuran antar kelompok, tetapi pelaksanaannya hanya dilakukan oleh dua orang. Oleh karena itu, pasal yang dikenakan adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, bukan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama,” jelas Mustofa. (madi)













