https://picasion.com/
NEWS  

Motor Operasional Desa ! Tidak Pada Fungsinya Juga Pajak Mati 5 Tahun Begini Kata Kades Cineumbeuy, Lebakwangi Kabupaten Kuningan Jawa Barat

EDUKADI NEWS – Kuningan
Tujuan kendaraan operasional desa roda dua adalah untuk meningkatkan mobilitas dan efektivitas kerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan berbagai program pembangunan desa. Namun berbeda dengan kendaraan operasional desa roda dua (motor) desa Cineumbeuy yang terpantau dilapangan saat digunakan untuk kepentingan pribadi seorang anak kepada desa setempat. Hal tersebut dibenarkan Boma Hendra Kepala desa Cineumbeuy kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan Jawabarat

Menurut Boma Hendra melalui sambungan telepon WhatsApp kepada awak media ini menyebutkan bahwa, kendaran operasional desa roda dua (motor) yang merupakan kendaraan inventaris desa itu awalnya di pegang perangkat desa (ekbang).ungkapkan Boma Hendra

Lebih lanjut Boma Hendra menjelaskan motor tersebut sudah lama tidak terpakai karena ada sparepartnya yang harus di ganti karena sudah tidak layak atau rusak.Bahkan pajaknya pun sudah mati selama 5 ( lima ) tahun.terang Boma Hendra

Dan terkait motor inventaris desa tersebut terpantau saat digunakan anaknya untuk kepentingan pribadi yakni mobilitas kerja pada salah satu perusahaan garmen di kecamatan Cidahu Boma Hendra memastikan baru beberapa hari digunakan oleh anaknya.Dan motor tersebut akan dikembalikan ke desa.tegaskan Boma Hendra kepada awak media ini Selasa 22 Juli

Hal tersebut mendapat sorotan tajam Dadan Sudrajat Kabiro SBI kabupaten Kuningan. Menurut Dadan kendaraan operasional desa roda dua, seperti motor, memiliki beberapa tujuan utama dalam mendukung pelayanan desa.diantaranya. Memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam melakukan kunjungan ke lapangan, memantau pembangunan, dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meningkatkan efisiensi kerja. Mempercepat akses ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, sehingga pelayanan administrasi dan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif. Mendukung program pembangunan. Memfasilitasi kegiatan penyuluhan, pendampingan, dan monitoring program-program desa, termasuk program kesehatan dan pertanian.
Meningkatkan koordinasi. Mempermudah komunikasi dan koordinasi antar aparatur desa serta dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan desa. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih cepat dan efektif, diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, kendaraan operasional juga diharapkan dapat dikelola dengan baik, dirawat secara rutin, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk memastikan keberlanjutan manfaatnya. Jelaskan Dadan Sudrajat
(RD/Jack)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/