SURABAYA — Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPC Surabaya menyatakan sikap tegas mendukung penuh komitmen Kapolri dan Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas skandal penyadapan ilegal. Kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi kepolisian tersebut dinilai menjadi pembuktian nyata bahwa hukum di Indonesia tidak tumpul ke atas.
Ketua LSM TRINUSA DPC Surabaya, Mulyadi, menegaskan bahwa penindakan tanpa pandang bulu ini merupakan sinyal positif bagi penegakan supremasi hukum di tanah air.
“Langkah tegas Kapolri membuktikan bahwa hukum berlaku adil bagi siapa saja, tanpa melihat pangkat maupun jabatan. Kami dari unsur aktivis dan masyarakat Jawa Timur berdiri bersama Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan profesional,” tegas Mulyadi dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2026).
Mulyadi juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan aparat terhadap Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyadapan. Menurutnya, kewenangan penyadapan adalah instrumen khusus yang penggunaannya dibatasi secara ketat hanya untuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti terorisme, narkotika, dan korupsi.
“Penyadapan tanpa dasar regulasi yang sah adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi dan marwah hukum. Momentum ini harus menjadi titik balik pembenahan internal Polri agar bersih dari oknum pencoreng institusi,” lanjutnya.
TRINUSA DPC Surabaya memastikan akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara. (RED)









