EDUKADI NEWS – , Pekanbaru 05 Mei 2026
Sinergi tokoh pergerakan dan penegak hukum menguat di Riau. Aktivis 98 Ir. Robert Hendriko, S.H. menyatakan dukungan penuh terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., S.H., M.H.
Green Policing itu terobosan. Polisi tidak hanya menindak, tapi hadir sebagai pelindung ekosistem. Ini paradigma baru yang kita tunggu di tengah darurat ekologi Riau, tegas Robert Hendrico, Senin (5/5/2026).
Darurat Ekologi Riau
Robert Hendrico menyebut Riau dalam kondisi kritis: karhutla tahunan, alih fungsi hutan masif, konflik lahan, dan lemahnya penegakan hukum.
Kapolda Riau: Green Policing untuk Riau Hijau
Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan sebelumnya menegaskan Green Policing sebagai komitmen Polda Riau mencegah dan menindak kejahatan lingkungan. Satgas Karhutla, Tim Gakkum Terpadu, hingga patroli udara diperkuat. Tidak ada toleransi bagi pembakar hutan, baik perorangan maupun korporasi,tegas Kapolda.
Sinergi KLHK – Polda – Aktivis
Robert Hendrico mendorong sinergi 4 pilar: KLHK, Polda Riau, Akademisi, dan Masyarakat Sipil.Penegak hukum yang punya perspektif ekologi adalah kunci. Dengan Green Policing, kita harap karhutla dan ilegal logging bisa diminimalisir. LSM Riau Bersatu siap jadi mitra kritis di lapangan, tambahnya.
Robbet juga telah menyiapkan policy brief LHK Riau untuk Menteri LHK Jumhur Hidayat. Isinya: evaluasi izin korporasi bermasalah, penguatan Gakkum, dan pemulihan gambut. tutupnya.













