https://picasion.com/
NEWS  

Media Edukadi News Kirimkan Surat kepada Hotel Benua, Belum Ada Tanggapan – Diduga Menutupi Informasi Publik

EDUKADI NEWS – Bandung, awak media Edukadi News melaporkan bahwa hingga saat ini, pihak Hotel Benua belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang dikirimkan oleh redaksi. Langkah ini menimbulkan dugaan bahwa pihak hotel sedang berupaya menutupi informasi publik terkait perizinan dan pajak operasional mereka.(17/01/2025)

Ketika salah satu petinggi Eva Group—perusahaan yang menaungi Hotel Benua—dikonfirmasi oleh awak media, tanggapan yang diberikan dinilai mengecewakan. Pihak Eva Group menyatakan:
“Mohon maaf, kami menjelaskan bukan kepada media atau lembaga lainnya. Harusnya ada konfirmasi ke Pemerintah Kota Bandung karena hanya pemerintah yang memiliki kewenangan mengklarifikasi perizinan kami.”

Lebih lanjut, pihak Eva Group dilaporkan langsung memblokir kontak media, sehingga menghambat komunikasi lebih lanjut.

Adapun isi surat konfirmasi yang dikirimkan Media Edukasi News mencakup beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

Apakah lantai 7 Hotel Benua telah memiliki izin sesuai dengan Peraturan Bangunan Gedung (PBG)?

Fungsi lantai 7 yang dilaporkan sebagai gereja dan taman: Apakah fungsi ini telah mendapatkan izin dari dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan?

  1. Izin Operasional Swalayan Alfamart

Apakah swalayan Alfamart yang berada di dalam area hotel telah memiliki izin operasional resmi dari pihak berwenang?

  1. Pajak Hotel

Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah kamar yang dilaporkan untuk pajak adalah 96 kamar, sementara total kamar sebenarnya adalah 154. Mohon klarifikasi mengenai perbedaan jumlah kamar dan keakuratan laporan pajak tersebut.

  1. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Apakah Hotel Benua, termasuk lantai 7 dan fasilitas lainnya, telah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang masih berlaku?

Media Edukasi News memberikan waktu 7 hari kerja bagi Hotel Benua untuk memberikan tanggapan resmi atas surat tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak hotel belum memberikan klarifikasi, sehingga redaksi akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

Situasi ini mencerminkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam sektor perhotelan, khususnya terkait perizinan dan pajak yang berdampak langsung pada masyarakat dan pemerintah daerah. Media Edukasi News akan terus memantau perkembangan ini dan menyampaikan laporan terbarunya kepada pembaca.(Tim red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/