https://picasion.com/
NEWS  

Kemenkes Wajib Periksa RSUD Otista dalam Sorotan: Dugaan Politik dalam Kegiatan PT Jastel Medika Utama dan Pertanyaan tentang Legalitas Operasional

EDUKADI NEWS – Kabupaten Bandung, Kegiatan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) yang dikelola oleh PT Jastel Medika Utama kini tengah disorot setelah adanya dugaan bahwa kegiatan donor darah di Desa Tarajusari disusupi oleh kepentingan politik. Kegiatan tersebut diduga menguntungkan salah satu pasangan calon bupati Kabupaten Bandung, yang mencantumkan foto mereka di kartu donor darah. Hal ini memicu kecurigaan bahwa kegiatan sosial yang seharusnya netral kini diboncengi oleh kepentingan politik.

Saat dikonfirmasi oleh media, Jeni, penanggung jawab dari PT Jastel Medika Utama, menolak memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan penting terkait izin operasional dan hubungan perusahaannya dengan PMI dan Kementerian Kesehatan.(17/10/2024)

Proses dan Persyaratan Donor Darah di UTDRS ?
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait bagaimana prosedur donor darah di UTDRS, termasuk persyaratan dan kriteria bagi pendonor darah. Pemeriksaan kesehatan bagi pendonor juga masih dipertanyakan, dan belum dijelaskan secara detail.

Hubungan UTDRS dengan PMI ?
Hubungan antara UTDRS dan Palang Merah Indonesia (PMI) juga menimbulkan tanda tanya. Apakah UTDRS bekerja sama dengan PMI dalam pengumpulan dan distribusi darah, serta apakah pendonor darah di UTDRS juga tercatat sebagai pendonor di PMI, masih belum mendapatkan klarifikasi yang jelas.

Pengelolaan dan Distribusi Darah ?
Pertanyaan terkait bagaimana darah yang didonorkan dikelola dan disimpan di UTDRS belum dijawab. Apakah darah tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit atau juga didistribusikan ke pihak lain, seperti PMI atau rumah sakit lainnya, juga tidak mendapatkan penjelasan. PT Jastel Medika Utama juga belum menyatakan apakah mereka memiliki stok darah yang dikelola secara independen dari PMI.

Keamanan dan Kualitas Darah ?
Isu keamanan dan kualitas darah yang didonorkan menjadi sorotan, khususnya terkait dengan bagaimana UTDRS memastikan bahwa darah bebas dari penyakit menular. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan mengenai tes yang dilakukan terhadap darah pendonor untuk memastikan standar keamanan.

Kampanye Donor Darah dan Hak Pendonor**
Mengenai kampanye donor darah, apakah UTDRS bekerja sama dengan PMI dalam penyelenggaraan kampanye massal, masih belum jelas. Selain itu, hak pendonor, seperti kartu pendonor atau prioritas dalam menerima darah, juga masih menjadi pertanyaan yang belum dijawab.

Dan beberapa pertanyaan utama yang diajukan kepada Jeni terkait legalitas PT Jastel Medika Utama juga belum mendapatkan jawaban :

Izin Operasional dari Dinas Kesehatan ?Hingga saat ini, PT Jastel Medika Utama belum memberikan bukti izin operasional yang sah. Media telah meminta salinan izin, namun belum ada tanggapan.

Izin dari PMI PT Jastel Medika Utama ? juga belum memberikan klarifikasi terkait izin dari PMI yang diperlukan untuk operasi Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS).

Izin KSO dari Kementerian Kesehatan ?Mengingat layanan kesehatan seperti transfusi darah memerlukan izin khusus, konfirmasi mengenai izin Kerja Sama Operasional (KSO) dari Kementerian Kesehatan juga belum diberikan.

Izin Amdal atau UKL-UPL ?
Pengelolaan limbah medis yang sesuai dengan ketentuan lingkungan juga menjadi perhatian, namun hingga saat ini PT Jastel Medika Utama belum memberikan informasi mengenai izin Amdal atau UKL-UPL.

Dugaan Politik dalam Kegiatan Desa Tarajusari ?
Kegiatan donor darah di Desa Tarajusari yang diduga dimanfaatkan oleh salah satu pasangan calon bupati dengan mencantumkan foto mereka di kartu donor darah memicu pertanyaan mengenai netralitas PT Jastel Medika Utama dalam menjalankan program sosialnya. Ketika dimintai penjelasan, Jeni menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni bersifat sosial tanpa unsur keuntungan, namun hingga kini belum ada jawaban yang memadai terkait potensi adanya unsur politik dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, salah satu direktur RS Otista, dr. Hapsari yang dihubungi melalui sambungan seluler, tidak memberikan tanggapan. Justru, pihak media mendapat blokir saat mencoba mengonfirmasi kebenaran kegiatan tersebut

Sampai berita ini dilayangkan tim awak media edukadi news akan berkordinasi dengan Kemenkes dan APH agar secepatnya bertidak .(Tim Red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/