https://picasion.com/

Diduga Ada Potongan Dana Hibah Provinsi Jabar APH Di minta Periksa Hilal Hilmawan Oknum Anggota DPRD Jabar Terkait Dana Hibah Di
MTS AL Ghozali Indramayu

  • Share

Aparatur Penegak Hukum ( APH ) baik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat di minta untuk segera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap Hilal Hilmawan salah satu Oknum anggota dewan perwakilan Rakyat daerah ( DPRD ) provinsi Jawa Barat dari salasatu Parpol Politik yang
terkait dengan bantuan dana hibah yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2024 sebesar Rp: 500 juta kepada Madrasah Tsanawiyah swasta
( MTS ) AL Ghozali yang beralamat di jalan raya Kebulen nomor 28 kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa barat.

EDUKADI NEWS – Kabupaten Indramayu, Dana hibah Provinsi Jawa Barat adalah sejumlah dana yang dialokasikan oleh pemerintah provinsi kepada pihak-pihak tertentu, seperti organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, atau pemerintah daerah di bawahnya, untuk mendukung kegiatan yang bersifat sosial, keagamaan, kebudayaan, pendidikan, atau pembangunan.

Dana hibah ini biasanya diberikan tanpa kewajiban pengembalian, namun penerima dana harus menggunakan dana tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan dan melaporkan penggunaannya secara transparan.

Permintaan pemeriksaan terhadap oknum Hilal kepada pihak yudikatif di katakan oleh Dr.Ir D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat infopajar.com menemuin nya di POLDA Jawa Barat,
pemeriksaan terhadapa oknum anggota DPRD provinsi Jawa Barat itu berkaitan dengan pengakuan Hapit selaku kakak dari Ipnu yang merupakan ketua yayasan di MTS , bahwa hapit telah memberikan i 30 % dari nilai bantuan dana hibah sebesar 500 juta kepada Hilal oknum anggota DPRD Jawa Barat melalui Saudara dikdik yang merupakan Tim Ahli
( TA ) nya oknum dewan Hilal.

Bila mendengarkan pengakuan Hapit kepada infopajar.com melalui sambungan telp nya Romi mengatakan, pemberian 30 % atau senilai Rp:150 juta dari nilai bantuan dana hibah tersebut 500 juta merupakan instruksi dan arahan dari oknum Hilal selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melalui tenaga Ahli ( TA ) nya saudara Dikdik.dan akhir nya ia pun menyerah kan uang tersebut.

Maka Romi dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan rekan rekan baik di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat maupun unit tindak pidana korupsi POLDA Jawa Barat untuk sesegera mungkin melakukan tugas pokok dan fungsi nya dengan memanggil Hilal oknum anggota DPRD tersebut , hapit selaku orang yang menyerahkan uang
30 % terhadap Dikdik yang merupakan tenaga ahli oknum dewan dan azis selaku kepala sekolah MTS AL Ghozali yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) antara pihak MTS sebagai penerima bantuan dengan pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro kesejahteraan rakyat ( KESRA)

Sampai berita ini di turunkan tim edukadi news terus menunggu jawaban konfirmasi dari ketua maupun pengurus Partai dan jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro Kesra.(Tim red)

  • Share
https://picasion.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://picasion.com/