EDUKADI NEWS – Kabupaten Bekasi, Kepala Desa mekarmukti Dede Sulaeman S.kom kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat di duga terlibat dalam persoalan pembebasan lahan SMP N 4 kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi Jawa Barat pada tahun 2022 dengan nilai anggaran pembebasan lahan sebanyak Rp: 5.640.912.183,00.
Kepala Desa Mekarmukti (DS) tersebut terlibat dalam dugaan persoalan pembebasan lahan tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) badan pemeriksa keuangan ( BPK ) Hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak BPK dalam ganti rugi lahan atau tanah untuk pembangunan SMP N 4 Cikarang Utara menunjukan terdapat ganti rugi kepada atas nama IBC atas tanah seluas 86 m tidak di dasari bukti kepemilikan yang sah.
Didalam LHP BPK itu pun menjelaskan,bahwa Kepala Desa Mekarmukti di minta oleh anggota Tim Pengadaan Tanah Dinas Perumahan Rakyat kawasan pemukiman dan pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mengeluarkan surat keterangan bebas sengketa dan menandatangani sejumlah berkas yang telah di siapkan.
Dalam LHP BPK itu juga menjelaskan bahwa Kepala desa mekarmukti menyadari bahwasanya Kepala Desa tidak di perbolehkan menandatangani atau mengeluarkan surat surat lain nya termasuk surat keterangan penguasaan fisik lahan atas nama IBC .
Dede Sulaeman saat akan di minta tanggapan nya oleh edukadi news di kantor desa nya tidak sedang berada di tempat.
Di tempat terpisah dwi selaku kepala Tim pembebasan lahan pada dinas perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi jawa barat kepada edukadi news mengatakan, apa yang di lakukan oleh Kepala Desa merupakan tanggung jawab yang bersangkutan, dan ketika di tanyakan bahwa kepala desa hanya mendapatkan perintah dari pihak TIM pembebasan lahan dwi seakan akan mengalihkan pembicaraan.
Sampai berita ini di layangkan edukadi news terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak kejaksaan negeri kabupaten Bekasi demi tercipta nya penegakan hukum seputar dugaan persoalan pengadaan tanah atau lahan SMP N 4 Cikarang Utara dan infopajar.com pun menunggu tanggapan konfirmasi dari PJ Bupati Bekasi.(Tim red)