EDUKADI NEWS – Bandung, Pemberian bantuan dana hibah yang didasarkan kelayakan dan penilaian usulan yang terkait langsung dengan upaya akselerasi pencapaian indikator kinerja daerah dan prioritas pembangunan daerah dengan pola-pola inovatif dan kolaboratif.
Dengan penentuan usulan bantuan keuangan hibah berdasarkan tema yang ditentukan oleh Gubernur bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan APBD melalui pemberian bantuan keuangan diantaranya untuk infrastruktur, Ruang Kelas Baru (RKB), Sarana dan Prasarana Pendukung Kegiatan baik itu Pondok Pesantren atau RA, DTA, MDTA dan Kube.
Salah satu penerima hibah bantuan keuangan yang ditujukan kepada gubernur melalui aplikasi SIPD adalah Yayasan Sukamulya yang beralamat di Jl. Cirengot RT 04 RW 04 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cinambo telah menerima Bantuan Hibah sebesar Rp. 200.000.000,- untuk kegiatan Non Fisik berupa Penunjang kegiatan Belajar mengajar.

Saat team media edukadi mencoba klarifikasi lewat telepon seluler yang di duga punya peranan penting dalam hal penerimaan Hibah tersebut. Nendi mengatakan benar yayasan kami telah menerima bantuan keuangan Hibah sebesar Rp. 200.000.000. kemudian team bertanya mengenai adanya pemotongan hibah Nendi pun membenarkan kalau dana yang di transfer dari kas daerah sesuai dengan proposal pencairan Rp. 200.000.000,- Karena proses pengajuan dibantu oleh seseorang maka kami segera memberikan fee sebagai balas jasa. Ungkapnya
Selanjutnya kami bertanya bagaimana dalam laporan pertanggung jawaban dana hibah yang telah diterima karena yayasan tersebut hanya menerima kurang lebih Rp. 50.000.000,- tegasnya.
Lalu Nendi ngajak ketemuan biar jelas karena kalau lewat telepon takutnya ada kesalah pahaman. Anehnya lagi Nendi malah memblokir no kontak kami bahkan sampai saat ini begitu sulit untuk komunikasi lewat telepon seluler.
Tidak sampai disitu team investigasi mencoba menyambangi kantor sesuai dengan alamat yang tercantum dalam daftar penerima hibah, namun sangat di sayangkan tempat yang di pakai aktifitas sudah tutup padahal menurut kami masih jam kerja.(4-11-2023)
Sampai berita ini kami tayangkan team masih menggali informasi ke berbagai pihak salah satunya Aparat Penegak Hukum (APH) karena dugaan adanya potongan dana hibah.(Yd)