EDUKADI.COM – Sebanyak 19.710 pemilih potensial yang ada di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam tidak bisa memilih karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisioner KPU Flotim Kornelius Abon dalam agenda Sosialisasi Tahapan Pemilu tahun 2024 bersama insan PERS di Flotim pada Rabu (5/72023) kemarin.
“Dari daftar pemilih di Flotim yang telah berproses sejak bulan Frebuari 2023 hingga saat ini tercatat ada 213.402. sementara yang diyatakan telah memenuhi syarat hanya berjumlah 208.890,” ujar Kornelius
Kornelius mengatakan, banyaknya pemilih pontensial di Flotim belum memiliki E-KTP karena kosongnya stok blanko E-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Persoalannya ada di Blanko KTP, kita diberitahu bahwa stok Blanko KTP saat ini di Dinas Dukcapil sedang kosong,” katanya.
Tetapi lanjut Kornelius, pihaknya akan terus melakukan kordinasi yang intens dengan pihak pemda dalam hal ini Dukcapil Kabupaten Flotim agar bisa mempercepat proses perekaman dan percetakan E-KTP.
“Semoga dalam waktu dekat masukan kita tentang pengadaan blanko E-KTP ini bisa terealisasi,” imbuhnya.*(RED)
Editor : Elton Nggiri.