https://picasion.com/
NEWS  

Dugaan Penyelewengan BLT DD 2021 Desa Dukuhdalem Mencuat, Sekdes Sebut Pernah Diperiksa Tipidkor Polres Kuningan

EDUKADI NEWS – Kuningan
Aroma dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2021 di Desa Dukuhdalem kembali memanas. Meski sempat tertutup, Sekretaris Desa (Sekdes) Dukuhdalem akhirnya mengakui bahwa persoalan tersebut pernah masuk dalam pemeriksaan Unit Tipidkor Polres Kuningan.
Ketertutupan Data dan Pengakuan Pemeriksaan
Saat dikonfirmasi oleh tim media terkait data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2021, pihak Sekdes Dukuhdalem tampak enggan bersikap transparan. Namun, dalam keterangannya, Sekdes sempat melontarkan pernyataan bahwa dugaan masalah BLT DD tersebut sudah pernah ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Persoalan ini sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh Unit Tipidkor Polres Kuningan,” ujar Sekdes tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan atau status hukum dari kasus tersebut.
Sikap bungkamnya pihak desa mengenai hasil audit atau berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian justru memperkuat kecurigaan publik bahwa memang terdapat persoalan serius yang pernah dipermasalahkan hingga bermuara ke meja penyidik.

Kesaksian Tokoh Masyarakat dan Rincian Aliran Dana
Dugaan ini semakin diperkuat oleh pernyataan salah satu tokoh masyarakat setempat yang mengaku memegang bukti otentik. Ia menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di hadapan hukum guna membongkar praktik yang merugikan masyarakat miskin tersebut.
“Saya siap bersaksi jika masalah ini memang harus di meja hijaukan. Keterangan yang saya sampaikan bukanlah hoaks tanpa dasar bukti,” tegas sumber tersebut kepada awak media, Selasa (5/5).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total anggaran BLT DD sebesar Rp105.300.000, diduga terdapat dana sebesar Rp42.000.000 yang tidak tersalurkan kepada KPM yang berhak. Berikut adalah rincian dugaan aliran dana yang dipangkas:
Peruntukan Dugaan Aliran Dana Estimasi Nilai
Dugaan jatah oknum Kepala Desa periode 2021 Rp10.000.000
Dugaan alokasi untuk jatah perangkat desa Rp12.000.000
Dugaan aliran dana ke pihak BPD Rp10.000.000
Pembelian komoditas daging (pembagian terbatas) Rp10.000.000
Total Dugaan Kerugian Rp42.000.000

Tuntutan Transparansi
Munculnya angka-angka fantastis dalam dugaan pemangkasan hak rakyat ini memicu desakan agar pihak Polres Kuningan membuka kembali atau memperjelas status pemeriksaan yang pernah dilakukan. Masyarakat berharap agar Dana Desa yang bersumber dari negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan menjadi “bancakan” oknum tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polres Kuningan guna memastikan sejauh mana penanganan perkara ini telah berjalan.( Tim Red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/