EDUKADI NEWS – Pekanbaru 05 Mei 2026.
Tokoh Pergerakan Riau sekaligus Aktivis 98, Ir. Robert Hendriko , S.H., menyambut baik kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat ke Bumi Lancang Kuning, Minggu (3/5/2026).
Datangnya Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia ke Riau ini sebuah langkah tepat, karena persoalan lingkungan hidup di Riau ini terbilang sangat mengkhawatirkan. Karhutla tiap tahun, alih fungsi hutan masif, konflik lahan, dan lemahnya penegakan hukum. Ini darurat ekologi, tegas Robert Hendrico, Senin (4/5/2026).
Ir. Robert Hendrico SH yang juga pencetus Gerakan ‘79 Tahun Indonesia Merdeka, Riau Dapat Apa? menegaskan bahwa Riau sebagai provinsi kaya SDA belum merasakan keadilan ekologis.
79 tahun Indonesia merdeka, Riau dapat apa dari hutannya? Asap iya, banjir iya, konflik iya. Tapi kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan? Masih jauh. Ini yang harus dijawab negara lewat kehadiran Pak Menteri LHK hari ini,ujarnya.
Bersama tokoh masyarakat Riau seperti H. Fauzi Kadir, Robert Hendrico merasa memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga keselamatan lingkungan hidup di Riau. Kami anak kandung Reformasi 98. Dulu kami turun ke jalan melawan otoritarianisme, hari ini kami turun menjaga hutan dari kerakusan. Lingkungan hidup adalah hak konstitusional rakyat,kata advokat Riau ini.
Dukung Penuh Green Policing Kapolda Riau
Robert Hendrico secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H.
Termasuk juga program Pak Kapolda Riau, Green Policing, untuk alam hijau Riau itu harus didukung penuh. Karena itu program sangat penting dan membawa perubahan atas keselamatan alam dan pelestarian alam. Tentu dengan program ini kita harapkan kejahatan karhutla dan ilegal logging bisa diminimalisir sebaik mungkin, tegas Robbet.
Menurutnya, pendekatan Green Policing adalah terobosan karena menempatkan polisi tidak hanya sebagai penindak, tapi juga sebagai pelindung ekosistem, Ini yang kita tunggu. Penegak hukum yang punya perspektif ekologi. Sinergi KLHK, Polda Riau, akademisi, dan masyarakat sipil adalah kunci, tambahnya.
Robert Hendrico yang juga seorang advokat Riau, berharap kedatangan Bapak Jumhur Hidayat diharapkan memberi andil besar atas keselamatan lingkungan hidup di Riau. Kami sudah siapkan policy brief LHK Riau untuk diserahkan langsung. Isinya soal evaluasi izin korporasi, penegakan hukum, dan pemulihan gambut. Jangan sampai kunjungan ini hanya seremonial, pungkasnya.
Robert Hendrico juga mendesak agar KLHK bersama Gakkum dan Polda Riau menindak tegas korporasi yang terbukti membakar lahan dan beroperasi tanpa izin. Kalau ada PT. Arara Abadi tak berizin tapi dibiarkan, atau ada dugaan pajak ratusan triliun, negara tidak boleh kalah dengan korporasi. Itu ujian bagi Pak Menteri dan Pak Kapolda, tutupnya.
(Udra Edukadi News)













