https://picasion.com/
NEWS  

Forum SILET TIMUR Pertanyakan Penanganan Kasus Brimob Gadungan di Polres Kuningan Jawabarat

EDUKADI NEWS – Kuningan
Kasus warga sipil yang menyamar menjadi anggota polisi brimob berpangkat AKP di wilayah hukum Kuningan, Jawa Barat, sempat viral dan menjadi perhatian publik. Menurut informasi yang beredar, perbuatan pelaku berinisial MR ini, muncul ke permukaan berawal dari tindakan intimidasinya kepada Kepala Desa Bantarpanjang, Cibingbin, terkait rencana penambangan pasir sungai, disebut-sebut yang diinisiasi CV. Jaya Rimbang.

Koordinator Forum SILET TIMUR (Suara Insan Lokal Entitas Tapal Batas Timur) yang berkedudukan di Ibu Kota Kecamatan Cibingbin, saat bertemu media ini, Jum’at (27/2/2026), Aris Suhendri, mempertanyakan, kelanjutan dari penanganan perkara itu.
“Kami mendengar dari sejumlah pemberitaan media online, pelaku yang menyamar menjadi polisi brimob gadungan itu sudah diringkus Tim Intelmob Polda Jabar beberapa waktu lalu,”ucapnya.

Menurutnya, respon cepat dan kesigapan dari jajaran Intelmob Polda Jabar dinilainya cukup berhasil. Pelaku berinisial MR, yang belakangan diketahui diduga berperan sebagai kepanjangan tangan dari CV Rimbang Jaya yang berkepentingan membuka aktivitas penambangan pasir sungai di Desa Bantarpanjang Cibingbin itu, akhirnya berhasil diciduk.
“Informasi yang beredar pelaku ini (MR-red) dicokok di wilayah Kadugede oleh Tim Intelmob Polda Jabar,”terangnya.

Namun, Aris merasa terkejut. Belum lama ini pihak Polres Kuningan telah menggelar konferensi pers yang menyatakan jika MR ini, malah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kuningan atas tuduhan sebuah kejahatan baru terkait tindak pidana penipuan urusan calon tenaga kerja.

Hal inilah lanjut pria yang biasa disapa Asep Asdut memantik keinginan tahuan pihaknya, tentang penanganan perkara yang sebenarnya oleh Polres Kuningan dituduhkan kepada MR sebagai terduga pelaku.
“Dua peristiwa hukum berlangsung beriringan, pertama kasus intimidasi dan penyamaran polisi brimob gadungan di Desa Bantarpanjang, dengan sejumlah alat bukti yang sudah ditemukan, kemudian diikuti kasus kedua tentang informasi dugaan penipuan dalam pengurusan calon tenaga kerja,”ungkapnya.

Disinggung Koordinator Forum Silet Timur ini, dengan adanya dua kejadian berbeda yang sudah dinarasikan ke ruang publik, lantas kasus manakah yang sebenarnya dituduhkan terhadap MR ini oleh institusi kepolisian.
“Peristiwa yang berbeda tentu memunculkan konstruksi hukum yang berlainan, sehingga penanganan perkaranya pun harus bisa lebih dijelaskan kepada masyarakat,”pintanya.

Pihaknya berharap, penyampaian keterangan yang dibuka dalam sebuah konferensi pers di Polres Kuningan, dapat menyajikan informasi yang utuh khususnya soal perkara dugaan perbuatan melawan hukum MR ini, disebabkan terdapat dua kejadian terpisah yang dilakukan pelaku diketahui publik atau masyarakat luas.
“Apabila perkara penipuan calon tenaga kerja yang dituduhkan kepada tersangka MR, lalu untuk dugaan tindak kejahatan pemalsuan surat, intimidasi kepada kepala desa serta menjadi polisi brimob gadungan itu, pihak kepolisian mana yang menanganinya ?”tanya Asep penasaran.

Hingga berita ini dirilis media ini., belum mengonfirmasi pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, terkait informasi terjunnya Tim Intelmob Polda Jabar, sampai berhasil mengamankan MR pada Kamis (12/2/2026) di wilayah hukum Kadugede, yang diduga kuat menjadi pelaku polisi brimob gadungan.
(RD)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/