EDUKADI NEWS – Kuningan
Usaha pemotongan babi milik Amkari yang berlokasi di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan setelah sang pemilik mengakui bahwa operasional bisnisnya tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Ironisnya, kondisi tanpa legalitas ini telah berlangsung selama hampir 20 tahun.
Dalam keterangannya, Amkari mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum memegang satu pun dokumen perizinan terkait usaha jagal yang digelutinya. Menurutnya, ketiadaan izin tersebut bukan disebabkan oleh keengganannya mengurus birokrasi, melainkan karena regulasi di tingkat daerah yang dianggap belum tersedia.
“ia sudah menjalankan usaha ini hampir 20 tahun. Sampai sekarang memang tidak ada izin satu pun, karena alasannya di Kabupaten Kuningan sendiri tidak ada regulasi atau ruang untuk perizinan jagal babi,” ujar Kodir saat dikonfirmasi di tempat usahanya.Senin 13 April 2026
Alasan Regulasi Daerah
Amkari menjelaskan bahwa kendala utama dalam legalitas usahanya adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang tidak menyediakan slot atau nomenklatur khusus untuk izin usaha pemotongan hewan non-halal (babi). Hal ini menyebabkan para pelaku usaha di sektor serupa berada dalam zona abu-abu secara hukum.
Meskipun beroperasi tanpa izin, Kodir mengklaim tetap berupaya menjaga keberlangsungan usahanya yang telah menjadi sumber mata pencaharian selama dua dekade terakhir. Namun, pengakuan terbuka ini memicu pertanyaan terkait pengawasan dari dinas terkait serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata ruang dan peternakan di wilayah Kuningan.
Dampak dan Harapan
Operasional usaha jagal tanpa izin dalam jangka waktu lama ini diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah setempat, baik untuk memberikan kepastian hukum melalui regulasi yang jelas maupun langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Peternakan Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait status usaha jagal di kawasan Cigugur tersebut.
(RD)













