EDUKADI NEWS – Kuningan
Senin 16 Maret 2026. Warga Desa Cihideunghilir kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat mempertanyakan hilangnya plang identitas pada aset kolam ikan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah. Pencopotan papan informasi yang menjadi simbol transparansi publik tersebut memicu spekulasi terkait keberlanjutan proyek dan pengelolaan dana desa.
Pencopotan yang terjadi sejak beberapa pekan yang lalu terpantau dilakukan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat. Padahal, balong ikan tersebut merupakan salah satu unit usaha yang dibiayai melalui penyertaan modal dana desa yang bersumber dari uang rakyat.
Hilangnya plang pada kolam ikan dianggap sebagai upaya menutup-nutupi status keuangan kegiatan usaha.Warga mengkhawatirkan adanya pengalihan fungsi lahan atau kepemilikan aset secara sepihak tanpa melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
Sebagai lembaga ekonomi desa, BUMDes Amanah wajib memberikan informasi yang jelas mengenai aset yang dikelolanya sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Village Governance).
“Kami hanya ingin tahu kenapa dicopot. Kalau memang sedang diperbaiki atau ada pergantian pengurus, seharusnya ada pemberitahuan. Jangan sampai aset desa hilang identitasnya begitu saja,” ujar salah seorang warga setempat
Warga mendesak jajaran pengurus BUMDes Amanah dan Pemerintah Desa selaku komisaris untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pencopotan plang tersebut. Memaparkan kondisi terkini operasional balong ikan kepada publik dan memastikan terkait aset dan keberlangsungan kegiatan usaha perikanan milik BUMDESa yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola BUMDes Amanah belum memberikan pernyataan resmi terkait keresahan warga tersebut. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, warga berencana membawa persoalan ini ke tingkat kecamatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
(RD)













