https://picasion.com/
NEWS  

Menakar Akuntabilitas BUMDes ! Patut Pertanyakan Efisiensi Anggaran KETAPANG Desa Maniskidul, Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat

EDUKADI NEWS – Kuningan
Pasca pengucuran dana penyertaan modal sebesar Rp 284.000.000 kepada BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul pada Agustus 2025, efektivitas pengelolaan unit usaha sektor perikanan air tawar kini menjadi sorotan. Pihak manajemen BUMDes dan pemerintah desa patut melakukan transparansi terkait rincian penggunaan anggaran guna memastikan efisiensi anggaran agar tujuan program ketahanan pangan (Ketapang) tahun 2025 dalam memperkuat kemandirian pangan nasional dan lokal, mengurangi ketergantungan pangan serta meningkatkan gizi masyarakat terutama ditingkat desa dapat tercapai.

Kamis 5 Maret 2026, Dani Direktur Sejahtera Bersama Maniskidul Desa Maniskidul kecamatan Jalaksana kabupaten Kuningan Jawabarat memaparkan rincian biaya belanja barang untuk sarana dan prasarana juga aset berjalan pada usaha tematik budidaya perikanan ikan air tawar yang sedang di laksanakan, diantaranya sebagai berikut :
a. sewa satu Balong yang di sebut situ milik pemerintah Desa Maniskidul dengan biaya sewa Rp 5.000.000.- untuk sewa satu tahun.
b. Belanja sarana prasarana sebesar Rp 72.000.000. diantaranya, jaring untuk kebutuhan 8 (Delapan) keramba senilai Rp 43.000.000.
Satu unit freezer /mesin pendingin, sirkulasi,tabung oksigen, besi, listrik dan pernak pernik lainnya hingga mencapai Rp 23.000.000.
c. Belanja pakan 2,8 ton stok 6 ( Enam) Bulan Rp 32.000.000.
d. Belanja ikan untuk 5,5 ton Rp148.000.000. Dengan mekanisme belanja tidak full untuk dari yang kecil namun dibagi berdasarkan sangkal, semisal sangkal 10, sangkal 12 yang menjadi nantinya satu bulan atau satu bulan setengah menjadi di angka 6 ( enam) perkilo .
e.Belanja ikan yang sudah ada di Balong milik Haji Jumadi pengelola sebelum dengan perkiraan ikan ada 1 ton seharga Rp 26 000.000.
Pelaksanaan kegiatan usaha dikatakan direktur BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul telah berhasil. Perputaran modal dan perolehan profit sudah terjadi. Melalui sistim penjualan jenis ikan Nila secara berkala telah terbukti signifikan. Namun stok ikan nila saat ini sedang minim yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan pasar/ konsumen. Satu keramba kosong karena belum dapat terisi ikan lagi. Sulitnya mendapatkan harga Nila yang ideal saat ini sehingga pengelola belum dapat melakukan pembelian Nila untuk di kelola seperti biasanya.
Direktur BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul menjelaskan terkait adanya sejumlah bibit ikan Nilem yang kabur / lolos dari jaring keramba, juga adanya kematian ikan setelah satu hari ditebarkan hingga kematian mencapai 13,4 %. yang disebabkan jarak tempuh dari Purwakarta ke Kuningan juga karena kegagalan dalam adaptasi air dan suhu.

Dalam pelaksanaan kegiatan usaha tematik perikanan BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul membentuk Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) sebagai pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya pada usaha.

Dikesempatan yang sama Asikin kepala Unit Pelaksana Kegiatan tematik perikanan turut memberikan keterangan terkait pembelian ikan yang ada di Balong / Situ milik Haji Jumadi pengelola Balong/ Situ sebelumnya sebesar Rp 26.000.000.
Ironinya Asikin tidak mengetahui dengan persis terkait pembelian ikan yang ada di Balong / Situ milik Haji Jumadi pengelola Balong/ Situ sebelumnya sebesar Rp 26.000.000.
“katanya mah (Asikin.red) Rp 26 juta, namun saat itu ia tidak ikut menyaksikan pembelian ikan yang dimaksud karena ia sedang ada kesibukan yang lain diluar,”tegaskan Asikin dilokasi Balong/Situ (5/3/2026).

Merunut dari keterangan yang disampaikan oleh Direktur BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul terkait rincian biaya belanja sarana prasarana, pengadaan pakan, serta bibit ikan terdapat indikator-indikator krusial yang memerlukan penjelasan lebih lanjut guna menjamin akuntabilitas kepada masyarakat. Dan keterangan Kepala Unit Pelaksana Kegiatan Usaha tematik perikanan yang dinilai tidak relevan dengan keterangan direktur BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul.
Poin-Poin yang Menjadi Sorotan:
Kewajaran Harga Pengadaan
Fokus tertuju pada belanja sarana prasarana sebesar Rp 72.000.000. Dengan nilai pengadaan 8 unit keramba jaring sebesar Rp 43.000.000 (rata-rata Rp 5.375.000 per unit), diperlukan transparansi terkait spesifikasi teknis barang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa harga yang tercatat selaras dengan harga pasar serta kualitas material yang digunakan.
Mitigasi Risiko dan Pengawasan
Laporan mengenai adanya tingkat kematian ikan sebesar 13,4% pasca-pengiriman dan minimnya pengawasan dalam pembelian aset ikan dari pihak ketiga (eks-pengelola) menjadi catatan kritis. Selain masalah harga, aspek transparansi operasional juga dipertanyakan. Salah satu staf UPK, Asikin, mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pembelian ikan dari pengelola sebelumnya (Haji Jumadi) senilai Rp 26.000.000 karena tidak turut menyaksikan di lapangan. Hal ini dinilai kurangnya keterlibatan pengawasan internal dalam verifikasi aset di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai prosedur standar operasional (SOP) yang dijalankan oleh BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul
Keberlanjutan Usaha
Kondisi lapangan saat ini yang menunjukkan adanya keramba kosong dan kesulitan dalam mendapatkan bibit / ikan dengan harga ekonomis untuk di kembangkan/ kelola dalam tujuan mendapatkan profit berkesinambungan, mengingat modal awal yang dialokasikan tergolong besar. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai perencanaan bisnis dan manajemen arus kas yang diterapkan oleh manajemen BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul
Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Pemerintah Desa dan BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul diharapkan dapat segera menyajikan laporan pertanggungjawaban yang komprehensif kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah ini dipandang perlu guna memberikan gambaran jujur mengenai capaian program ketahanan pangan, serta untuk menjawab keresahan masyarakat terkait potensi ketidakefisienan penggunaan Dana Desa pada permodalan badan usaha milik desa ( BUMDesa).
Transparansi adalah kunci dari kepercayaan publik. Harapannya, evaluasi menyeluruh dapat segera dilakukan agar BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul mampu menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi desa yang produktif, bukan justru membebani keuangan desa tanpa hasil yang terukur.
(RD)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/