https://picasion.com/
NEWS  

Forwades Dan SBI Kuningan Soroti Isu Transfer Rp 50 Juta PAM Tirta Kamuning ke Aktivis “Ini Preseden Buruk Transparansi Publik!”

EDUKADI NEWS – Kuningan,28 Pebruari 2026
Skandal dugaan aliran dana sebesar Rp 50 juta dari manajemen Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning kepada oknum aktivis LSM terus menggelinding panas. Kabar ini menuai reaksi keras dari berbagai elemen, termasuk Ketua Forum Wartawan Desa (FORWADES) dan Kepala Biro Media Sahabat Bayangkara Indonesia (SBI) Kuningan, yang menilai kejadian ini mencederai integritas pengelolaan BUMD.

Sorotan Tajam FORWADES
Ketua FORWADES Kuningan, Suradi Bule, dalam keterangannya menyatakan bahwa jika kabar transfer tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan bentuk “pembungkaman” terhadap daya kritis masyarakat.
“Uang Rp 50 juta itu bukan jumlah yang sedikit. Jika benar itu berasal dari kas perusahaan atau manajemen untuk ‘mengamankan’ oknum aktivis di tengah kisruh air Kuningan-Indramayu, maka ini adalah suap terselubung. Kami menuntut transparansi audit terhadap biaya operasional PAM,” tegas Suradi Bule

Ia juga menambahkan bahwa saat ini rakyat di wilayah perbatasan (Cikalahang) sedang menjerit kesulitan air, namun manajemen justru diduga sibuk melakukan lobi-lobi finansial yang tidak sehat.

Analisis Kabiro SBI: Potensi Gratifikasi
Senada dengan hal tersebut, Dadan Sudrajat Kepala Biro SBI Kuningan menyoroti aspek hukum dan etika komunikasi publik yang dilakukan oleh manajemen PAM Tirta Kamuning. Pihaknya menilai bungkamnya Direktur Utama PAM saat dikonfirmasi media justru memperkuat spekulasi liar di masyarakat.
“Kami dari SBI memantau adanya pola komunikasi yang tertutup. Bupati dan Direktur PAM membantah isu tersebut. Ini ada apa? Transfer kepada aktivis di tengah konflik bisnis air adalah indikasi kuat gratifikasi untuk meredam gejolak,” ungkap Kabiro SBI.

Tuntutan Bersama
Kedua lembaga ini mendesak beberapa poin penting kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan:
Audit Investigatif: Meminta Dewan Pengawas PAM dan Inspektorat untuk membongkar catatan keuangan manajemen.

Klarifikasi Terbuka: Mendesak Dr. Ukas Suharfaputra selaku Direktur PAM untuk memberikan pernyataan resmi di depan publik guna membersihkan nama institusi jika berita tersebut dianggap hoaks.

Langkah APH: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proaktif menyelidiki sumber dana dan tujuan transfer tersebut agar tidak menjadi bola liar yang merusak citra tata kelola pemerintahan di Kuningan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika fungsi kontrol sosial ini dibeli dengan rupiah, maka keadilan bagi warga yang terdampak krisis air tidak akan pernah tercapai,” tutup rilis bersama tersebut,
(RD)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/