https://picasion.com/
NEWS  

Klarifikasi Video Dugaan Pungli Pasar Tumpah Cikarang Beredar di Media Sosial

EDUKADI NEWS – Cikarang Utara 23 Pebruari 2026 Beredarnya video yang menampilkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di pasar tumpah memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak yang dikaitkan dalam video akhirnya memberikan klarifikasi serta membantah adanya praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan.


Video yang beredar memperlihatkan situasi di area pasar tumpah yang menjadi lokasi aktivitas pedagang, khususnya pedagang cabai dan pisang. Dalam narasi yang berkembang di media sosial, peristiwa tersebut disebut sebagai dugaan pungutan liar terhadap pedagang.
Namun pihak yang disebut dalam video menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Mereka menyatakan tidak pernah meminta uang atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada pedagang.


Menurut keterangan yang disampaikan, peristiwa dalam video terjadi akibat kesalahpahaman terkait komunikasi penempatan lapak. Saat itu, pihak terkait hanya mempertanyakan keberadaan lapak pedagang cabai dan pisang yang sebelumnya telah lebih dulu menempati lokasi tersebut.


Dalam pernyataan resminya, pihak terkait menyampaikan:
“Kami ingin mengklarifikasi terkait video yang beredar di media sosial tentang pungli di pasar tumpah. Video tersebut bukan terkait pungutan liar, melainkan mempertanyakan lapak pedagang cabai dan pisang yang sebelumnya sudah menempati lapak tersebut terlebih dahulu. Kami tegaskan bahwa kami tidak meminta uang ataupun lainnya. Sekian, terima kasih.”


Meskipun demikian, mereka juga menegaskan dukungan terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik pungli di wilayah pasar maupun fasilitas publik lainnya.


Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi, masyarakat berharap apabila di kemudian hari ditemukan adanya oknum yang memperjualbelikan lapak atau lahan pasar, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan isi video yang beredar tanpa klarifikasi dari pihak terkait, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pasar tradisional.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/