https://picasion.com/
NEWS  

Warga Pertanyakan Kelanjutan Sengketa Tanah Kas Desa Cibingbin Senilai Rp 2 Miliar, Kajati Jabar Diminta Turun Tangan

EDUKADI NEWS – Kuningan
19 Februari 2026.Belum adanya kejelasan penyelesaian sengketa Tanah Kas Desa (TKD) milik Desa Cibingbin yang berlokasi di wilayah Desa Sukamaju, Kabupaten Kuningan Jawabarat, mulai memicu keresahan warga. Pasalnya, aset desa yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 2 miliar tersebut kini diduga telah dikuasai pihak lain dan berubah menjadi area pemukiman warga.

Tokoh masyarakat Cibingbin, Aris Suhendri/ Asep Asdut, secara terbuka mempertanyakan progres penanganan perkara yang sebelumnya dikabarkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat tersebut.
“sebagai masyarakat tidak ingin kehilangan aset yang sangat berharga. Klaim pematokan lahan oleh Pemdes Cibingbin pada tahun 2022 lalu adalah bukti kuat adanya pengakuan aset. Namun, hingga memasuki tahun 2026, juntrungannya tidak terdengar lagi,” ujar Asdut dalam keterangannya, Rabu 18 Februari 2026

Poin-Poin Desakan Warga:
Transparansi Progres Hukum: Warga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan ini.
Penyelamatan Aset: Lahan yang berlokasi di samping SDN 2 Sukamaju tersebut merupakan eks-tanah bengkok yang secara historis diakui oleh para saksi hidup sebagai milik Desa Cibingbin.

Nilai Ekonomis Tinggi: Dengan harga pasar saat ini dan adanya bangunan yang berdiri di atasnya, nilai aset tersebut ditaksir melampaui angka Rp 2 miliar.

Masyarakat Cibingbin berharap pihak penegak hukum segera memberikan kepastian agar status tanah tersebut jelas secara regulasi dan tidak merugikan keuangan desa di masa mendatang.
(RD)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/