https://picasion.com/
NEWS  

Diduga Hasil Penjualan Batu Kali Limbah Normalisasi Sungai Untuk Bantuan Pembangunan Masjid Jadi Bancakan Oknum Pemdes Datar, Cidahu, Kuningan Jawa Barat

EDUKADINEWS – Kuningan
Berdalih untuk membantu pembangunan masjid mengajukan permohonan bantuan kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atas batu kali limbah normalisasi sungai di desa Datar kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat

Dijumpai H.Edi ketua DKM Nurul Huda di desa Datar kepada tim media mengakui telah menerima bantuan untuk pembangunan masjid dari hasil penjualan batu kali limbah normalisasi sungai sebesar Rp.8.000.000.00 yang ditransfer ke rekening milik DKM Nurul Huda oleh pihak ABP perusahaan batu split pada 13/11/2025. Menurut H.Edi dari Rp.8.000.000.00. yang telah diterima pihak DKM Nurul Huda hanya Rp.2.500.000.00. yang diterima utuh untuk bantuan pembangunan masjid
“dari uang Rp.8.000.000.00 diminta oleh pihak ekbang desa Datar sebesar Rp.4.000.000.00.itu ada kwitansinya, dan Rp.1.500.000.00.oleh pihak pemerintah desa Datar tapi tidak menggunakan kwitansi,” jelaskan H.Edi Kamis 4 Desember 2025

Sementara menurut keterangan dari pihak ABP perusahaan batu split telah membeli batu limbah normalisasi sungai dari pihak ekbang desa Datar dengan harga untuk satu rit nya sebesar Rp.200..000.00. dengan jumlah total ritasi sebanyak 100 rit

“pada awalnya (ABP.red) menolak untuk membeli batu tersebut dengan alasan tidak menerima batu dari sungai, dan juga stok batu di pabriknya saat ini masih banyak tapi menurut pihak ekbang tujuan menjual batu limbah normalisasi sungai ini untuk membantu pembangunan masjid Nurul Huda di desa Datar akhirnya menyanggupi untuk membeli batu yang dimaksud dengan harga Rp.200.000.00. untuk satu rit batu,” terangnya

Menambahkan keterangan pihak ABP “pembagian hasil penjualan batu telah disepakati oleh pihak pemerintah desa sebesar Rp.80.000.00 setiap satu rit untuk disalurkan pada bantuan pembangunan masjid Nurul Huda di desa Datar, dan untuk biaya koordinasi sebesar Rp.120.000.00. setiap satu rit.”tegaskan pihak ABP

Sebelum berita ini diterbitkan tim media sudah berusaha untuk menemui pihak ekbang dan pimpinan desa Datar guna mendapatkan keterangan terkait hasil penjualan dari batu kali limbah normalisasi sungai yang bertujuan untuk membantu pembangunan masjid Nurul Huda di desa Datar. Namun realitanya tidak sesuai dengan tujuan yang sebenarnya. Dimana masjid Nurul Huda melalui pengurus DKM hanya menerima uang dari hasil penjualan batu sebesar Rp.2.500.000.00. tidak sesuai dengan yang telah disepakati oleh pemerintah desa Datar yakni sebesar Rp.80.000.00. X 200.rit = Rp.8.000.000.00.
(RD/ Jack)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/