EDUKADI NEWS – Pekan Baru, 21 September 2025 Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang hingga kini masih marak, khususnya di Provinsi Riau. Konflik tersebut kerap terjadi akibat dugaan konspirasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dengan perusahaan perkebunan sawit maupun perusahaan tanaman industri, seperti PT Arara Abadi.
Secara komprehensif, banyak petani dan masyarakat adat yang sudah tidak lagi memiliki lahan garapan. Mereka justru semakin terpinggirkan akibat penguasaan lahan oleh perusahaan besar. Menyambut Hari Tani Nasional, Petani MKGR mendorong Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal dengan membentuk Satgas Revitalisasi Agraria, seperti halnya Satgas PKH, serta meneliti ulang seluruh izin HPH, baik perkebunan sawit maupun tanaman industri (TI) transmigrasi maupun non-transmigrasi, yang terbukti menguasai lahan di luar izin resmi.
Sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945, tanah dikuasai negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, penanganan konflik agraria secara tegas akan berdampak signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.
Petani MKGR juga mendesak Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, untuk segera melakukan penindakan terhadap perusahaan yang membuka kebun sawit maupun tanaman eucalyptus/akasia di luar izin. Selain melanggar aturan, praktik tersebut kerap disertai manipulasi serta rekayasa pajak yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.
Peringatan Hari Tani Nasional 24 September mendatang diharapkan menjadi motivasi bagi petani untuk semakin giat berkarya menghasilkan bahan pangan, sekaligus mendorong birokrasi terkait agar menyusun kebijakan yang berpihak kepada rakyat, khususnya petani.
“Semoga petani Indonesia bangkit untuk mewujudkan swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” ujar Pakar Analisa Pertanian Ir. Syarifuddin Adek.
✍️ Udra