https://picasion.com/

Mari Kita Apresiasi Semangat Anti-Korupsi Pemerintahan Presiden Prabowo

Edukadi.com – Bekasi – 05/09/2025 | Presiden Prabowo telah menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Kasus pengadaan laptop Rp1,98 triliun yang menjerat mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjadi bukti bahwa pemerintahan ini berkomitmen menutup ruang penyalahgunaan anggaran. Pesan yang disampaikan jelas, praktik korupsi tidak boleh lagi mendapat tempat, baik di pusat maupun di daerah.

Namun, di Kabupaten Bekasi, justru muncul preseden buruk yang mencoreng semangat tersebut. Sosok Reza Lutfi, Ketua KONI Kabupaten Bekasi sekaligus Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, adalah produk kebijakan Pj Bupati Dani Ramdan. Penunjukannya dinilai menjadi preseden buruk karena alih-alih membawa perubahan positif, justru memunculkan sejumlah persoalan serius.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 mencatat adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan hibah KONI Bekasi sebesar Rp8,4 miliar. Ironisnya, di tengah sorotan publik, Reza Lutfi justru memperlihatkan sikap asal-asalan dalam pelaporan LHKPN ke KPK. Stagnannya laporan kekayaan ini menguatkan keraguan publik terhadap integritasnya.

Lebih jauh, muncul dugaan lain yang patut diungkap ke publik, di antaranya:

Kerja sama Perumda Tirta Bhagasasi dengan pihak ketiga yang diduga kuat sarat kolusi.

Penerimaan gaji selangit yang tidak diimbangi dengan kualitas kerja nyata.

Lemahnya komitmen transparansi dan akuntabilitas, baik dalam mengelola hibah olahraga maupun BUMD strategis.

Mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Melantik  Reza Lutfi Dirus PDAM Tirta Bhagasasi pada 09/05/2023

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Bekasi Raya menilai, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. “Semangat anti-korupsi Presiden Prabowo harus menjadi teladan di daerah. Bekasi tidak boleh dibiarkan berjalan dengan pola lama yang sarat kolusi dan lemahnya transparansi,” tegas Maksum Alfarizi, yang dikenal dengan sebutan Mandor Baya.

Dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten Bekasi yang dipimpin Ade Koswara dan Asep Surya Atmaja tidak boleh tinggal diam. Begitu pula Kejaksaan, yang memiliki kewenangan menindaklanjuti indikasi penyimpangan. Keduanya wajib turun tangan agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap praktik yang merugikan daerah.

Bekasi membutuhkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jika pemerintah pusat berani menindak kasus besar bernilai triliunan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menutup mata terhadap persoalan hibah KONI, BUMD, maupun indikasi kolusi. Inilah saatnya Kabupaten Bekasi berbenah, agar tidak semakin jauh tertinggal dari semangat reformasi yang sedang digelorakan Presiden Prabowo.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/