https://picasion.com/

Dugaan Pengemplangan Pajak Oleh PT. Arara Abadi

Edukadi News, Kampar 31/08/2025

Dugaan Pengemplangan pajak oleh PT Arara Abadi yang dilampirkan DPP MKGR Mayjen RH. Sugandhi Karto Subroto tgl 7 Juli 2025 telah dilakukan pengusutan oleh Kejati Riau cq Asisten Pidana Khusus yang mana telah ditemukan bukti permulaan serta bukti dokumen dan lebih dari 2 orang saksi dan juga para pihak yang turut terlibat.

Pada hari minggu tanggal 31 Agustus 2025 tertangkap tangan sebuah perusahaan masuk tanpa izin yang sedang panen akasia.

Ketua kelompok tani Ir.Julius Sitepu sedang berada di lokasi bersama 3 kelompok petani peserta Swasembada Pangan yang akan memulai menanam komoditi pangan, pada saat itu di temukan
alat berat sedang bekerja, dihentikan dan diminta untuk segera keluar dari lokasi
Mandor sub kontraktor yang bernama Wasterman Nainggolan lantas komplain dan menjawab, kami hanya kerja di sini tentang lahan siapa pemilik tidak tahu ucapnya,
ini adalah urusan PT.Bandang Rejeki Lestari dengan PT.Arara Abadi dan spontan menelpon PT.Arara Abadi.
Namun dari pihak PT.Arara Abadi tidak kunjung datang, yang muncul 12 orang security lapangan

Mantan Kades Rantau Bertuah Kecamatan Minas Ahmad Darbi pun turut hadir melihat kejadian tersebut PT.Bandang Rejeki Lestari menjelaskan bahwa perusahaan tersebut adalah Sub Kontrak dari PT.Arara Abadi dan sudah pasti ada kontrak kerjanya. Mandor Sub Kontrak Bandang Rejeki Lestari mengaku kantornya berada di jalan Nelayan No.2 palas Pekanbaru. Dan sebagai pemiliknya bernama Atan lahir 3 Januari 1975 di sungai Selar. Sebutnya.

Menurut Ir.Julius Sitepu bahwa saya selaku ketua Petani Swasembada Pangan juga telah turut membantu Kejaksaan Tinggi Riau menangkap tangan pihak yang turut serta dalam dugaan pengemplangan pajak oleh PT Arara Abadi di Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Disamping itu mendapat informasi tersebut Ir.Darma Nova Siregar lansung melaporkan pada Kasie Ops Herlina Samosir. Ungkapnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang merugikan keuangan negara untuk secepatnya diproses ke Pengadilan.
Kejadian PT Bandang Rejeki Lestari itu menurut Advokad LBH MKGR Bonardo Saragih SH MH adalah dalam rangka melenyapkan tanaman yg telah ditanam PT.Arara Abadi di Dusun IV Plambayan kab Kampar itu sebagai tindakan menghilangkan bukti/ temuan dalam kasus pengemplangan pajak dan mandor Wasterman Nainggolan sebagai pelaku turut serta.

✍️ Udra Edukadi News Riau

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/