https://picasion.com/
NEWS  

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Gedung PAUD TK Mawar Rp475 Juta, Disdik Tasikmalaya Dinilai Hanya Memberi Jawaban Normatif

EDUKADI NEWS – Tasikmalaya,28 Agustus 2025 , Program Revitalisasi Gedung PAUD TK Mawar di Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai anggaran Rp475 juta dari DAK 2025 kembali menuai sorotan. Sejumlah dugaan penyimpangan muncul, mulai dari penggunaan material KW 2 (besi banci dan pasir kualitas rendah), revisi gambar teknis sepihak oleh komite, hingga indikasi gratifikasi yang melibatkan oknum pelaksana harian.

Sebagai bentuk klarifikasi, Media Edukasi News melayangkan pertanyaan konfirmasi resmi kepada Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Berikut poin-poin pertanyaan yang diajukan:

  1. Dugaan penggunaan material KW 2 padahal bestek mengatur material standar tinggi.
  2. Perbedaan spesifikasi kolom K1 antara gambar perencanaan dan realisasi di lapangan.
  3. Peran komite sekolah yang diduga mengambil alih kewenangan teknis, bahkan membuat “gambar revisi” dari ponsel pribadi.
  4. Mekanisme pengawasan konsultan dan sanksi bila terbukti lalai.
  5. Dugaan adanya suap berupa amplop putih kepada awak media.
  6. Jaminan Disdik agar setiap pembangunan PAUD sesuai standar SNI/ISO.
  7. Langkah sanksi konkret bila terbukti ada penyalahgunaan wewenang.

Jawaban Disdik Dinilai Normatif (Kabid Paud)

Atas konfirmasi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya memberikan tanggapan, antara lain:

Penggunaan material harus standar, bila ditemukan material tidak sesuai hanya diberi teguran ke sekolah.

Perbedaan spesifikasi kolom akan ditindaklanjuti dengan teguran ke sekolah dan dilaporkan ke P2SP.

Pengawasan dilakukan oleh konsultan perencana dan pengawas, perubahan perencanaan dilakukan dengan berita acara.

Peran komite sebatas sesuai SK Panitia Pembangunan.

Bila pengawas tidak hadir, hanya diberi teguran.

Dugaan gratifikasi akan dikonfirmasi internal ke pihak sekolah.

Jika terbukti ada penyalahgunaan, akan ditindak sesuai perjanjian kerja sama.

Pertanyaan Lanjutan: Publik Perlu Transparansi

Namun jawaban Disdik tersebut dinilai masih normatif dan tidak menyentuh substansi dugaan penyimpangan. Media kembali mengajukan pertanyaan lanjutan yang lebih menekan, di antaranya:

  1. Mengapa teguran hanya ditujukan ke sekolah, bukan langsung ke kontraktor/pelaksana yang bertanggung jawab atas material?
  2. Apakah Disdik berani menunjukkan bukti teguran resmi dan berita acara perubahan spesifikasi yang sudah dikeluarkan?
  3. Bagaimana material tidak standar bisa lolos jika benar ada pengawasan ketat?
  4. Mengapa pengawas yang tidak hadir hanya diberi teguran, bukan sanksi sesuai aturan kontrak?
  5. Mengapa dugaan gratifikasi hanya diklarifikasi internal, padahal itu masuk ranah hukum dan seharusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum?
  6. Apakah sanksi yang dimaksud hanya administratif, atau mencakup pemutusan kontrak dan pelaporan ke APH?
  7. Apakah Disdik bersedia membuka dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, dan laporan monitoring ke publik agar transparan?

Publik Menanti Kejelasan

Dengan jawaban seperti ini, wajar jika publik bertanya:

Kemana fungsi pengawasan Disdik?

Apakah benar ada pembiaran atas dugaan penyimpangan di lapangan?

Mengapa sanksi yang disebutkan hanya sebatas teguran, tanpa langkah tegas?

Agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih jauh, Disdik Tasikmalaya didesak membuka transparansi penuh terkait dokumen pembangunan Revitalisasi Gedung PAUD TK Mawar. Publik berhak tahu bagaimana uang negara sebesar Rp475 juta digunakan, dan apakah bangunan yang berdiri nantinya benar-benar aman dan layak untuk anak-anak PAUD.(Tim red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/