https://picasion.com/
NEWS  

Potensi Merambat Ke Daerah ! Kasus Chromebook Di Kemendikbudristek Triliunan Rupiah Tengah Ditangani Kejagung

EDUKADI NEWS – Kuningan
Dugaan kasus Chromebook merujuk pada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek pada periode 2019-2023 yang telah menyeret empat tersangka dan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,9 triliun.Pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang diduga diwarnai permufakatan jahat untuk mengunggulkan produk tertentu. Total anggaran mencapai Rp9,9 triliun, yang sebagian berasal dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp1,9 triliun.

Kasus tersebut tengah menjadi pusat perhatian masyarakat luas Indonesia saat ini. Salah satunya Drs M Rahmat Hardiana, masyarakat Kuningan yang merupakan adalah seorang masyarakat pemerhati dunia pendidikan di kabupaten Kuningan Jawabarat, saat di mintai tanggapannya oleh tim media terkait seputar perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan yang saat ini sedang intensif dalam penanganan pihak penyidik Kejagung. Menurut tanggapannya Drs M Rahmat Hardiana, tidak menutup kemungkinan penanganan kasusnya bisa berpotensi merambat juga ke wilayah kabupaten dan kota selaku pihak penerima manfaat jika saja dapat ditemukan ada alur dan mekanisme realisasi program pengadaan chromebook di daerah, dalam prakteknya terjadi dugaan penyimpangan melawan hukum di daerah. Sabtu 23 Agustus 2025

“Dugaan korupsi untuk program tersebut, Kemendikbudristek yang sedang ditangani serius Kejagung, tidak menutup kemungkinan bisa merambat ke bawah (daerah-red),”terangnya.

Salah satu contoh di gambarkan Rahmat, salah satu perkara hukum tentang pengadaan chromebook dalam program digitalisasi pendidikan yang sekarang sedang melilit pada salah satu daerah kabupaten, yakni di Bojonegoro, Jawa Timur.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro sedang melakukan pengungkapan terhadap perkara dimaksud, sejumlah saksi pun sudah mulai diperiksa,”ujarnya.

Dalam kegiatan pengadaan chromebook lanjut Rahmat, penyidik Kejaksaan Agung mencium adanya dugaan markup anggaran sehingga memicu timbulnya kerugian keuangan negara cukup besar.

Disinggung juga alumni Fakultas Tarbiyah (Pendidikan-red) salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat ini, mencuatnya berita tentang penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di lingkup Kemendikbudristek oleh Kejagung, telah memantik keinginan tahuan masyarakat mengenai implementasi program serupa itu di Kabupaten Kuningan, khususnya dalam beberapa tahun belakangan ini (2020-2024).

“Masyarakat terdorong ingin tahu seperti apa alurnya, bagaimana teknis pengadaan barangnya (chromebook), serta ada berapa sekolah yang sudah memperoleh bantuan ini baik untuk jenjang TK / PAUD, SMP maupun SMP ?”tanya Rahmat.

Dirinya kemudian mengingatkan, kasus yang sedang terjadi di Bojonegoro Jawa Timur itu sambungnya, dapat dinilai menjadi preseden tidak sehat bagi dunia pendidikan. Dia berharap untuk program serupa di Kabupaten Kuningan berjalan dengan baik serta tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

“Dengan begitu, lembaga Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan tetap ‘clean’ dan terhindar dari praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi,”harapnya menutup pembicaraan.

Sebelumnya secara terpisah, Jum’at 22 Agustus 2025 siang, saat tim media melalui komunikasi pesan WhatsApp awak media pos kota online telah mencoba konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, melalui pihak yang disebut-sebut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) urusan ini, Rizal Arif Gunawan (Kabid Pembinaan SD-red), di ruangan kerjanya, menurut salah seorang stafnya tidak berada di tempat. Sudah beberapa kali tim media menghubunginya melalui sambungan WhatsApp (WA), masih belum juga memberikan kesempatan untuk ditemui.
(RD/Jack)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/