EDUKADI NEWS – Kuningan
Pentingnya penegakan Kedaulatan Daerah. DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan diminta untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi masyarakat dari praktik lembaga keuangan yang merugikan.Hal tersebut diutarakan FKGOL (Forum Komunikasi Gabungan Ormas & LSM) Kabupaten Kuningan Jawabarat
Banyak persoalan masyarakat Kuningan yang berkaitan dengan lembaga keuangan, mulai dari bank hingga lembaga pembiayaan yang berdampak pada stabilitas dan ketenangan daerah.Kondisi ini menjadi alasan pentingnya penegakan kedaulatan daerah. DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan diminta untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi masyarakat dari praktik lembaga keuangan yang merugikan. Dalam hal ini FKGOL ( Forum Komunikasi Gabungan Ormas & LSM) Kuningan berencana melayangkan surat permohonan audiensi kepada Komisi II DPRD Kuningan. disampaikan Nana Rusdiana, S.IP., salah satu Ketua LSM yang tergabung dalam FKGOL. Sabtu 19 Juli 2025
menyampaikan Nana Rusdiana “langkah ini diambil menyusul banyaknya permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya, yang dianggap persoalan dengan lembaga keuangan telah mengganggu stabilitas dan kondusivitas daerah,”katanya
menurut Nana pentingnya penegakan Kedaulatan Daerah. Pihaknya akan mendorong DPRD dan pemerintah daerah untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi masyarakat dari praktik lembaga keuangan yang merugikan.
“Kami (FKGOL) mendesak legislatif dan eksekutif untuk segera membuat Perda yang mampu melindungi masyarakat Kuningan dari jeratan lembaga keuangan,” tegaskan Nana
Lebih lanjut Nana Barak, tokoh FKGOL lainnya menyampaikan bahwa dengan adanya Kedaulatan Daerah, lembaga keuangan di Kuningan harus menjalankan usahanya sesuai aturan, tidak bertindak seenaknya, apalagi menerapkan status quo yang merugikan masyarakat yang selama ini terjadi, antara lain: Status Silk OJK yang kerap menjadi patokan penilaian nasabah secara sepihak Penyelewengan dana KUR
Praktik mafia lelang yang langsung menyikat jaminan
Dana CSR yang tidak transparan
Perizinan lembaga keuangan yang lemah
Sistem kerja lembaga keuangan yang merugikan karyawan hingga berujung pada kriminalisasi
“Semua ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Setiap persoalan sosial yang timbul akibat lembaga keuangan akan berdampak langsung pada masyarakat dan keamanan daerah.Lembaga keuangan seharusnya hadir untuk membantu, bukan justru menjerat masyarakat. Hubungan antara masyarakat dan lembaga keuangan harus saling menguntungkan, berdasarkan kesepakatan yang adil, bukan merugikan salah satu pihak. Harapan FKGOL dengan penegakan Kedaulatan Daerah seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara bijak, demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di Kabupaten Kuningan.”tandasnya
(RD/Jack)













