EDUKADI NEWS – Kuningan
Bantahan pihak pemdes kadurama terkait dugaan penggelapan uang sewa tanah lapang yang disewakan kepada pihak penyelenggara pasar malam /korsel sebesar 17 Juta rupiah. Informasi penggelapan uang tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Hal tersebut diutarakan Bihi perangkat desa kadurama kecamatan Ciawigebang kabupaten Kuningan Jawabarat.
Menurut Bihi diruang kantor kepala desa kadurama Rabu 25 Juni 2025. Bahwa uang sewa tanah lapang dari pihak penyelenggara pasar malam/ Korsel sebesar 17 juta rupiah sudah diserahkan kepada pihak pemdes Kadurama setalah ia terima dari pihak penyewa /penyelenggara pasar malam /korsel.
“Uang hasil sewa sudah di serahkan langsung kepada pemdes kadurama setelah di terima dari pihak penyewa,”katanya
Bihi dalam keterangannya menegaskan “terkait informasi yang beredar luas melalui pemberitaan media yang menyebutkan dugaan penggelapan uang sewa tanah kas desa berupa tanah lapang sebesar 17 juta itu tidak benar.
“berkembangnya informasi yang tidak seimbang terkait uang sewa lahan untuk korsel akibat dari miskomunikasi, karena sesungguhnya uang sewa tersebut sudah di serahkan ke pemdes kadurama setelah diterima dari pihak penyelenggara pasar malam / korsel,” jelasnya
Dikesempatan yang sama hal senada pun disampaikan kepala desa kadurama uang hasil sewa tanah lapang yang merupakan tanah kas desa adalah pendapatan asli desa dari aset desa.Dan kami (kades.red) merealisasikan uang tersebut untuk kepentingan desa dan masyarakat desa.
“kami (kades.red) menyalurkan untuk kebutuhan rumah ibadah ( masjid) dan untuk kebutuhan lainnya di lingkungan.”jelaskan kades
Dalam hal tersebut pihak pemdes kadurama memastikan uang hasil sewa tanah lapang /tanah kas desa yang merupakan hasil pendapatan asli desa dari sebuah aset milik desa dalam penyelenggaraannya sudah sesuai dengan peraturan dan kewenangan desa.
(RD/Jack)