EDUKADI NEWS – Kuningan
Paska kejadian kekerasan dengan pemukulan kepada seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun yang melibatkan seorang oknum kolektor koperasi.kejadian tersebut telah memicu reaksi dan keprihatinan terhadap kondisi keamanan dan kenyamanan, dan ketertiban juga keselamatan masyarakat desa Lengkong kecamatan Garawangi dari potensi tindakan kekerasan bagi kaum perempuan khususnya para ibu yang tengah terlibat perkara utang piutang dengan pihak pelaku usaha jasa keuangan seperti, rentenir dan bang keliling (bangke). kondisi tersebut telah menjadi perhatian serius dari segenap elemen di masyarakat setempat.
Salah satunya LSM Penjara Indonesia Pimpinan Anak Cabang kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan telah memberikan sikap sebagai lembaga yang perduli terhadap kondusifitas di lingkungan dan masyarakat garawangi khusunya saat ini di desa Lengkong. Dimana LSM Penjara Indonesia melalui PAC Garawangi menilai keamanan, kenyamanan dan ketertiban juga keselamatan masyarakat itu adalah prioritas dalam kehidupan di masyarakat. Hal tersebut di utarakan pengurus PAC LSM Penjara Indonesia kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan Jawabarat. Sabtu 31 Mei 2025
Menurut keterangan Toyo Ketua PAC LSM Penjara Indonesia kecamatan Garawangi, melalui Tatang selaku wakil ketua lembaga tersebut. menjelaskan, tujuan pemasangan sepanduk himbauan larangan masuk bagi rentenir dan bang keliling ( bangke) dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat desa Lengkong bercermin dari kejadian yang telah dialami oleh salah satu warga dusun pahing yang telah menjadi korban dari tindakan kekerasan pemukulan yang diduga telah melibatkan pihak oknum kolektor koperasi.
sambung Tatang terkait pemasangan spanduk larangan yang dimaksud “pemasangan sejumlah sepanduk informasi larangan di beberapa titik di yang dianggap strategis di wilayah desa Lengkong diharapkan dapat menjadi perhatian semua pihak. LSM Penjara Indonesia tidak membenarkan adanya apapun bentuknya sebuah tindakan kekerasan kepada pihak siapapun. terang Tatang
menurut Tatang ” kejadian kekerasan yang sedang viral di lingkungan masyarakat desa Lengkong telah memicu reaksi pihak masyarakat, kami (LSM Penjara Indonesia.red) tidak berharap ada kegaduhan atau kekerasan terhadap pihak manapun, dengan dipasangnya spanduk larangan masuk bagi sejumlah pihak yang dimaksud adalah bertujuan agar pihak – pihak tersebut tidak lagi memasuki wilayah desa Lengkong untuk keamanan dan ketertiban bersama,”jelasnya
menambahkan Tatang, pihaknya pun sangat berharap kepada pihak – pihak yang dimaksud dalam spanduk larangan masuk, untuk dapat memahami dan menerima atas maksud dan tujuan baik kami, dan seyogyanya mereka dapat mentaati dan mematuhinya demi kebaikan kita semua. Dalam perkara ini kami / LSM Penjara Indonesia tengah melakukan langkah komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait di kecamatan Garawangi dalam menempuh dan mencari solusi terbaik.” tandas Tatang
(RD)