https://picasion.com/
NEWS  

297 Nasabah Diduga Menjadi Korban Oknum Pegawai BRI Unit Majalengka Wetan Jawabarat

EDUKADI NEWS – Majalengka
Korban oknum pegawai BRI unit Majalengka wetan yang awalnya berjumlah puluhan nasabah yang disodorkan pihak pelapor sejak 08 mei 2024 bertambah menjadi 297 nasabah.Hal tersebut di benarkan kuasa hukum Agus Nurhariyanto /pelapor selaku Divisi Perbankan YLBK (Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen) Kabupaten Majalengka Jawabarat.

Selasa 20 mei 2025. Arief Fahrurrozie Hidayat, S.H.M.H. kuasa hukum pelapor yang tergabung di AFH & Partners menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang tengah di tangani pihak polres Majalengka “pihaknya telah menerima SP2HP dari pihak unit Tipidkor polres Majalengka, tertuang dalam surat,bahwa, memberitahukan dugaan korban oknum pegawai BRI Unit Majalengka Wetan bertambah menjadi 297 nasabah,”katanya

Menurut Arief,.sebenarnya nasabah yang menjadi korban oknum pegawai BRI unit Majalengka awalnya ada yang sadar memiliki pinjaman, dan ada juga yang tidak. adapun yang sadar memiliki pinjaman,modusnya, pinjamannya besar namun yang diberikan kepada nasabah hanya separuhnya.
sedangkan yang tidak mengetahui memiliki pinjaman adalah masyarakat yang telah dicatut namanya. bahkan ada pula warga yang memiliki keterbelakangan mental, dan tidak memiliki pekerjaan namun ternyata bisa mendapatkan pinjaman,namun uang hasil dari pinjaman diambil oleh oknum pegawai BRI tersebut,” jelaskan Arief kepada awak media saat keluar dari ruangan Reskrim Polres Majalengka.

“Saya berterima kasih kepada para awak media dan organisasi kewartawanan, juga lembaga yang telah ikut mengawal, dan meliput perkara ini dari awal hingga sekarang ini,” tutur Arief

sementara pelapor Agus Nurhariyanto yang telah resmi melaporkan BRI Unit Majalengka Wetan melalui sambungan telpon memberikan keterangan.menurut Agus. banyak sekali temuan data para nasabah yang dikabulkan sebagai peminjam. data terkait yang lolosnya BI Checking, pemalsuan KTP, Pinjaman atas nama orang-orang abnormal /keterbelakangan mental, orang berusia terlalu muda, dan pengangguran, mereka merupakan pihak yang hanya dicatut namanya,dan sekedar diberi komisi dengan nominal rupiah bervariasi besarannya,hal ini sangat mengerikan.data – datanya sudah ia kantongi, dan sudah dilaporkan ke pihak polres Majalengka pada 8 Januari 2024″ ungkapnya

Dari awal permasalahan ini terkuak sudah mendapatkan pengawalan ketat, sedari dimulainya langkah investigasi lapangan, konfirmasi/ wawancara dengan beberapa pihak narasumber. hingga melakukan pengawalan pelaporan sampai akhirnya di publikasikannya beberapa pemberitaan oleh para awak media/ jurnalis jurnalis yang tergabung pada Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris). Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin). Aliansi Wartawan Indonesia (AWI). Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI). Forum Pers Independent Indonesia (FPII). Juga lembaga swadaya masyarakat barisan muslim Indonesia (LSM BASMI).
( RD)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/