https://picasion.com/
NEWS  

Ketua AWI DPC Kuningan : Penyelenggaraan PKBM Diminta Jangan Lukai Rakyat

EDUKADI NEWS – KUNINGAN
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Nacep Suryaman, meminta agar zona dunia pendidikan terkait penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) khususnya yang berada di Kabupaten Kuningan, dapat menghindari tindakan-tindakan ekstrim yang bisa melukai hati rakyat. Dia menilai, salah satu perbuatan ekstrim yang dapat memberikan rasa pedih bagi masyarakat, adalah jika menemukan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi pada tataran dan tatanan dunia pendidikan di lembaga PKBM.

Hal tersebut dikemukakan Nacep, ketika dimintai pendapatnya oleh media ini melalui sambungan WhatsApp (WA), Kamis (15/05/2025), merespon dan menyikapi berita yang beredar pada salah satu media online Edukadi News (edukadi.com) yang terbit 11 Mei 2025, tentang adanya laporan pengaduan (lapdu) yang dilayangkan masyarakat ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa lembaga PKBM yang beroperasi dan berkedudukan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Menurutnya, terlepas apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Agung RI atau tidak, tentunya jika benar kabar tentang laporan pengaduan itu sudah masuk di meja penyidik Kejaksaan Agung RI, bisa menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan.
“Kita yang mencintai dunia pendidikan tentu merasa sangat prihatin, jika dugaan perbuatan korupsi di beberapa PKBM akhirnya terbukti melalui sebuah proses hukum,”ucapnya.

Hal itu lanjut Nacep, memang berada di bawah kewenangan penyidik, sehingga sebagai masyarakat tentu menyerahkan dan mempercayakan tahapan proses itu kepada penyidik yang menangani.
“Masyarakat Kuningan hanya menunggu kepastian hukumnya akan bermuara seperti apa,”ujarnya.

Ketua AWI Kabupaten Kuningan ini menyebutkan, informasi yang sudah muncul ke permukaan tentang adanya lapdu ke Kejagung RI tersebut, dapat memberikan kesan kurang baik bagi ruang dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kuningan.
“Jika betul ada lapdu ke Kejagung RI tentang dugaan korupsi pada beberapa lembaga PKBM, apabila nanti terbukti tentu saja perbuatan hukum mereka (oknum pelaku-red) di zona pendidikan PKBM akan menggores dan melukakan hati rakyat,”ungkapnya.

Selama ini sambung Nacep, dunia pendidikan pada hakekatnya merupakan area integritas yang didirikan dan dibangun oleh negara untuk mencetak karakter sumber daya manusia negeri ini agar memiliki kepribadian luhur.
“Lantas akan disandarkan kemana lagi pembangunan karakter bangsa kita, jika dunia pendidikan diciderai dengan tindakan dan perbuatan oknum yang menjadi komunitas dalam lingkungan ini,”katanya setengah bertanya.

Secara pribadi dia selalu menyimak informasi-informasi yang dimunculkan rekan pers di Kabupaten Kuningan, diantaranya tentang berita sosial kontrol pada pusaran dunia pendidikan.
“Beberapa berita tentang kritik kegiatan operasional lembaga PKBM pernah muncul, diantaranya mengingatkan tentang dugaan ketidaksesuaian data periodik (dapodik) PKBM yang dilaporkan dengan fakta ril di lapangan,”tegasnya.

Disinggung Nacep, selisih jumlah siswa aktif yang tercatat dalam dapodik dengan realitas siswa yang ada di sebuah PKBM, lalu tentang jumlah ruangan kelas, jumlah tenaga pendidik menjadi sorotan masyarakat yang disuarakan melalui corong insan pers.
“Data periodik khususnya tentang jumlah siswa menjadi salah satu dasar besaran kucuran bantuan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan atau Biaya Operasional Siswa (BOS) dari pemerintah pada sebuah PKBM, bagaimana jika memang fakta di lapangan tidak sesuai dengan sebenarnya,”sindir Ketua AWI DPC Kuningan ini.

Pada akhir pembicaraan, pria pituin Sindangsuka Luragung ini mengingatkan kalangan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kuningan, untuk melihat berita tentang laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada lembaga PKBM yang biasa menyelenggarakan pendidikan Paket A, Paket B dan juga Paket C dimaksud menjadi cermin, cambuk dan bahan evaluasi bersama dalam melakukan tugas serta tanggung jawab di sektor masing-masing agar berjalan on the track (pada lintasan) yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.***
(RD)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/