EDUKADI NEWS – Sumedang, NR — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang sempat viral terkait semrawutnya Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede, Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jawa Barat kembali menyoroti penanganan kasus limbah disposal proyek tersebut. Limbah tanpa izin UKL-UPL yang diduga berasal dari kelalaian PT Haka Putera ini telah menyebabkan banjir dan kerusakan di pemukiman warga Dusun Bakom, Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang. Setidaknya dua rukun tetangga dengan sekitar 38 kepala keluarga terdampak akibat peristiwa tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Jaya Indonesia mencoba mengonfirmasi penanganan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, khususnya Unit 1/Subdit IV Tipidter.
Dalam surat resmi bernomor B/3361 Res.5.3./V/Ditreskrimsus tertanggal 2 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Priyo Utomo, dinyatakan bahwa laporan pengaduan dari Kantor Hukum Hendri Rivai, S.E., S.H., M.H., yang mewakili Kepala Desa Linggajaya Agus Darmawan, Ketua BPD Agus Ucok, serta warga Dusun Bakom, telah resmi dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sumedang. Pelimpahan ini dilakukan demi efektivitas penyelidikan dan penyidikan karena seluruh unsur peristiwa—mulai dari pelapor, terlapor, saksi, hingga barang bukti—berada di wilayah hukum Polres Sumedang.
Tim media juga mengonfirmasi perkembangan terbaru ke Satreskrim Polres Sumedang, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu, pada Kamis, 8 Mei 2025. IPDA Yayat Suyatna selaku Kanit Idik II membenarkan bahwa berkas pelimpahan dari Polda telah diterima.
“Berkas sudah kami terima, dan akan secepatnya kami tunjuk pihak yang akan menangani perkara ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dewi Hasnelliawaty, S.E., perwakilan dari Kantor Hukum Hendri Rivai & Rekan, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polres Sumedang bertujuan untuk mengonfirmasi penerimaan berkas.
“Alhamdulillah, barusan di ruang kerja Pak Yayat, beliau menyampaikan bahwa berkas pelimpahan dari Polda Jabar telah sampai sekitar pukul 4 sore kemarin. Kami tinggal menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dewi.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan tepat. “Semoga laporan kami diproses sesuai prinsip PRESISI sebagaimana arahan Kapolri, agar warga terdampak bisa segera mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
(TIM)
Bersambung…
Ingin rilis ini disesuaikan dengan format media online tertentu atau ditambahkan kutipan resmi lainnya?