https://picasion.com/

Relawan Cahaya Bekasi Resmi Lapor Polisi, Bela Marwah Bekasi dari Penyebaran Informasi Menyesatkan

Saipul Anwar, Relawan Cahaya Bekasi

Edukadi.com – Kabupaten Bekasi, 4 Mei 2025 – Demi menjaga nama baik dan kehormatan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, salah satu aktivis muda yang tergabung dalam Relawan Cahaya Bekasi, Saipul Anwar, resmi melaporkan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ke Polres Metro Bekasi pada Jumat malam, 3 Mei 2025.

Pelaporan ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1674/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, yang memuat identitas pelapor dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Cikarang Utara.

Dalam laporan tersebut, Saipul Anwar mengungkapkan bahwa dirinya menjadi Pelapor dalam penyebaran informasi menyesatkan melalui grup WhatsApp yang berisi poster bergambar Bupati Bekasi dan Wakil Bupati yang di lakban bagian mukanya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal nama baik pribadi, tetapi juga soal menjaga marwah warga Bekasi dari tindakan yang bisa memecah belah dan merusak reputasi,” ujar Saipul usai pelaporan.

Langkah ini mendapat dukungan dari komunitas dan aktivis lainnya yang tergabung dalam Relawan Cahaya Bekasi. Mereka menilai bahwa pelaporan ini merupakan bentuk edukasi kepada publik agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik seseorang.

Dengan adanya pelaporan ini, Relawan Cahaya Bekasi berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang lain

(PI)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/