https://picasion.com/
NEWS  

Dugaan Penyimpangan Dana DAK: Proyek 1.300 Septitank di Kuningan APH Perlu Audit Mendalam

EDUKADI NEWS – Kuningan, 13 Maret 2024 – Terungkap dugaan penyimpangan dalam realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10.076.302.000 untuk program penanganan stunting melalui pembangunan 1.300 septitank di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan ini menggunakan mekanisme Swakelola Tipe IV, melibatkan 21 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Dugaan Ketidakwajaran Biaya

Investigasi mengungkap adanya selisih biaya dalam realisasi proyek. Berdasarkan anggaran resmi, biaya per unit septitank ditetapkan sebesar Rp7 juta, tetapi Ketua KSM menyatakan bahwa biaya riil pembuatan hanya sekitar Rp5 juta. Selisih Rp2 juta per unit ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi penggunaan anggaran.

Selain itu, dalam proses pencairan dana, Kementerian PUPR mentransfer langsung ke rekening KSM. Namun, dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pendamping atau pengawas untuk pengadaan material, sementara Ketua KSM hanya bertanggung jawab atas pembayaran tenaga kerja sebesar Rp300.000 per unit. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip Swakelola Tipe IV, di mana KSM seharusnya mengelola proyek secara penuh.

Indikasi Intervensi Pihak DPUTR

Sejumlah Ketua KSM mengaku tidak memiliki kendali penuh atas proyek ini. Mereka hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan pendamping, yang diduga telah menentukan pemasok bahan material tanpa memberikan kebebasan kepada KSM dalam memilih penyedia sendiri.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa KSM harus melaporkan progres proyek dan keuangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DPUTR. Namun, dugaan intervensi dari pihak pendamping membuat mereka tidak bisa bekerja secara mandiri. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek sudah dikondisikan sejak awal, sehingga KSM hanya berperan sebagai pelaksana teknis tanpa kewenangan penuh.

Konfirmasi DPUTR Masih Buntu

Tim Media Edukasi News telah mencoba mengonfirmasi dugaan penyimpangan ini kepada Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi di DPUTR Kabupaten Kuningan melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban dari pihak terkait, menimbulkan kesan adanya upaya menutupi informasi publik.

Sikap tertutup ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Transparansi dalam pengelolaan anggaran publik sangat penting, terutama karena proyek ini bersumber dari DAK yang seharusnya digunakan secara akuntabel untuk kepentingan masyarakat.

Ditempat lain awak media mewawancarai Yudi H ketua umum Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Masyarakat ( LSM JASMARA) termasuk LSM menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua Umum LSM Jasmara, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI, BPK, Kejati Jabar, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat adanya dugaan penyimpangan dalam proyek ini. DAK merupakan dana publik yang harus digunakan sesuai aturan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu. Kami sudah berkoordinasi dengan Ombudsman RI agar ada pengawasan lebih lanjut, serta mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini,” ujar Ketua Umum LSM Jasmara.

Selain itu, Media Edukadi News akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk meminta audit dan investigasi terhadap dugaan penyimpangan ini. Jika ditemukan pelanggaran, diharapkan aparat penegak hukum segera menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran ini dialokasikan dan bagaimana realisasi di lapangan. Pemerintah daerah, khususnya DPUTR Kabupaten Kuningan, seharusnya bersikap transparan dan memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pihak DPUTR, langkah hukum akan ditempuh untuk memastikan penggunaan dana publik sesuai regulasi. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala kejanggalan terkait proyek ini agar tidak ada lagi praktik penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.(tim red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/