https://picasion.com/

Kepala Desa Sapikerep Panggil Warga Yang Mengunggah Video Ke Tiktok, Jalan Desa Yang Masih Makadam.

  • Bagikan

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Pemilik akun Tiktok @parmanlani inisial (SP) warga desa Sapikerep pengunggah video keberadaan jalan desanya ke tiktok beberapa hari yang lalu, berserta tiga orang yang berdomisili di desa Sapikerep yang turut mengomentari postingan (SP), harus berurusan dengan Pemerintahan desa Sapikerep. Karena dianggap menyebarkan ke media sosial, penyelewengan Dana Desa.

Berada di balai desa Sapikerep 10/12/2024, (SP) dan tiga orang teman nya mengahadiri panggilan klarifikasi oleh Pemerintahan desa Sapikerep, dengan surat panggilan no 300.1.6/57/426/401.8./2024.

Acara klarifikasi pemberitaan jalan desa dusun Sentong tersebut, juga dihadiri oleh Jajaran Muspika/ Forkopimka kecamatan Sukapura.

Dalam Acara Klarifikasi Hendro Purnomo Sekdes Sapikerep, menyampaikan bahwa jalan desa di RT 15 Sentong sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) akan di kerjakan nanti pada tahun 2027.

“pembangunan untuk daerah Sentong sudah masuk RPJMDes 2027, bukan dibiarkan melainkan sudah di masukan sekala prioritas” Ungkap Hendro

Kepala desa Sapikerep yang juga hadir di acara klarifikasi, terlihat banyak diam. Mungkin karena baru sembuh dari sakit setroknya, terlihat hanya bicara sedikit dengan nada kecil dan tidak terdengar kan.

Dan dalam kesempatan nya Drs. Saiful Hidayat Camat Sukapura, menyampaikan menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Sukapura, khususnya yang hadir di acara klarifikasi. Agar lebih hati hati dalam bermensos.

Dalam pembahasan di sesi kedua tentang pengunggahan video ke tiktok, tidak di pertanyakan oleh Pemdes kepada (SP) tentang bukti pendukung penyelewengan Dana Desa yang diduga disebarkan oleh (SP) ke media sosial tiktok.

Seperti bunyi salah satu keterangan dalam surat no 300.1.6/57/426/401.8./2024 yang di tujukan kepada (SP) tanggal 7 Desember yang lalu. “1. Agar membawa bukti pendukung peyelewengan Dana Desa seperti yang di sebarkan di media sosial” bunyi surat.

Sebab yang sebenarnya, Pemerintahan desa Sapikerep tidak pernah mengetahui video yang diunggah oleh (SP) warga desanya. Seperti yang di sampaikan oleh Hendro Purnomo Sekdes Sapikerep, setelah di intrupsi awak media agar memutar Video nya untuk di bahas. “Saya tidak mempunyai akun Tiktok” Ungkap Hendro.

Senada dengan Siswo Winarso ketua BPD desa Sapikerep, setelah panjang lebar membahas dan memberikan bimbingan kepada keempat orang terpanggil karena unggahan video ke tiktok. Dirinya mengaku kepada awak media bahwa dirinya juga tidak mengetahui isi video tersebut.

Diketahui sebelum nya (SP) mengunggah video durasi pendek jalan desa, dekat halaman rumahnya yang masih makadam. Dengan memberikan tulisan dengan beberapa kalimat” desa Sapikerep dusun sentong tetap gak ada perubahan jalanyha?.”

Unggah an foto tersebut telah tayang 23 ribu lebih, dan mendapat komentar 105 komentar netizen Indonesia.

Reporter Biro Probolinggo : Ndre

  • Bagikan
https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/