https://picasion.com/

Jaksa Agung RI Perintahkan Kejati Dan Kejari Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Kepala Daerah Dan Desa

  • Bagikan

EDUKADI NEWS – JAKARTA, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, baru-baru ini menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat daerah. Instruksi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional.

Presiden Prabowo menyoroti salah satu tantangan besar dalam era otonomi daerah, yaitu potensi penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah dan kepala desa. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, sering kali menjadi sasaran praktik korupsi. Untuk itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Korupsi di Era Otonomi Daerah

Otonomi daerah bertujuan memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan anggaran. Namun, sistem ini juga membuka celah korupsi, terutama di tingkat desa. Berdasarkan data lembaga antikorupsi, sebagian besar kasus korupsi yang terungkap melibatkan penyalahgunaan dana desa, pengadaan barang dan jasa, serta manipulasi anggaran pembangunan.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan harus proaktif dalam mengawasi pengelolaan anggaran daerah. “Penguatan peran intelijen kejaksaan di daerah menjadi langkah strategis untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan,” ujarnya.

Tindakan Tegas untuk Efek Jera

Sebagai upaya pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung berkomitmen menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. Selain itu, upaya preventif melalui sosialisasi dan bimbingan teknis kepada perangkat desa akan ditingkatkan agar pengelolaan anggaran sesuai aturan.

Presiden Prabowo juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi di daerah mereka. “Keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan rakyat,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka penyalahgunaan anggaran, khususnya di tingkat daerah. (Red)

  • Bagikan
https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/