EDUKADI NEWS – Jawa Barat, Sebanyak 144 kecamatan di Jawa Barat hingga kini belum memiliki SMA atau SMK negeri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membangun fasilitas sekolah negeri di wilayah-wilayah ini mulai tahun 2024, sebagai langkah untuk pemerataan akses pendidikan.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, menyatakan bahwa kajian dari Dinas Pendidikan Jabar menunjukkan bahwa meski beberapa kecamatan telah memiliki sekolah swasta, kebutuhan masyarakat akan sekolah negeri masih tinggi. “Kami ingin sekolah negeri tersedia di setiap kecamatan. Ada 144 kecamatan yang punya SMA atau SMK swasta, tapi belum ada sekolah negeri,” ujar Taufiq pada di Gedung Sate, Bandung.(02/11/2024)
Pemprov Jabar menargetkan pembangunan hampir 144 sekolah baru agar setiap kecamatan dapat memiliki sekolah negeri dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Meski begitu, Taufiq menjelaskan bahwa syarat utama pembangunan adalah ketersediaan lahan milik pemerintah. Guna mempercepat proses ini, Pemprov Jabar juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) serta fasilitas umum (fasum) di daerah tersebut sebagai lokasi sekolah.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 11 miliar untuk pembangunan SMA, SMK, dan SLB negeri, serta sekitar Rp 3 miliar untuk mengubah status lahan sewa yang saat ini digunakan oleh beberapa sekolah negeri. Selain itu, Pemprov Jabar juga berencana mengundang partisipasi pihak swasta melalui dana CSR.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, mengungkapkan bahwa kapasitas SMA dan SMK di Jabar sebenarnya telah mencukupi, dengan angka keterisian mencapai 104,54 persen untuk lulusan SMP dan madrasah. Namun, masih ada masalah dalam distribusi sekolah di beberapa kabupaten dan kota. Dari data yang ada, sebanyak 128 kecamatan tidak memiliki sekolah negeri, sementara 16 kecamatan bahkan tidak memiliki sekolah baik negeri maupun swasta.
Program ini juga mencakup pembenahan sekolah yang sudah berdiri namun masih menumpang di lahan pihak lain atau berada di bangunan yang tidak permanen.(Red)