EDUKADI NEWS – Kota Bandung / Republik/ ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat Ait M. Sumarna menyoroti Pembangunan- pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR Ditjen Bina Marga Balai Jalan dan Jembatan DKI Jakarta – Jawa Barat yang diantaranya Proyek Flyover Nurtanio yang menelan Anggaran 59 M dan Proyek pkerjaan Trotoar di Jalan Pajajaran Bandung.
Dimana Proyek Pembangunan Flyover Nurtanio ini tidak mencantumkan Nilai Pagunya sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, tatapi setelah kami melakukan aksi gerakan dan ber audensi menayakan ke Balai Jalan dan Jembatan DKI Jakarta – Jabar Kementerian PUPR baru diketahui nilai pagu pekerjaan tersebut senilai Rp 59 M dan Ketika LSM TRINUSA menanyakan kenapa nilai pagu tidak dicantumkan alasannya takut diketahui oleh Ormas dan LSM yang ilegal sehingga ini menimbulkan kecurigaan LSM TRINUSA DPD Jawa Barat dalam pelaksanaan pembangunan Fly Over Nurtanio ini sarat dengan KKN.
Begitu juga dengan pelaksanaan proyek Trotoar dijalan Pajajaran tidak sama sekali memasang Papan Proyek, ketika dikonfirmasi tidak satu pun dari mereka mau menjelaskan tidak dipasangnya Papan dan berapa pagu anggaran Proyek tersebut.
Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama proyek penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.
Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat termasuk LSM sebagai sosial kontrol untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat ( KORUPSI)
Seperti halnya proyek, diduga dikerjakan asal-asalan dan menambrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.
Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama proyek diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat atau elemen lain nya agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.
Saat di wawancara oleh media ketua DPC kota Bandung kang Rohman sebagai kordinator lapangan aksi moral pada tgl 6 Juni 2024 di kementerian PUPR tersebut juga mencurigai ada nya pekerjaan piktif Penunjukan Langngsung ( PL ) di kementerian PUPR DITJEN BINA MARGA BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL DKI JAKARTA- JAWA BARAT sesuai Surat Klarifikasi dan Komfirmasi yang No. 15.5/K.PUPR/Kt.BDG/TRINUSA/V/2024 yang dilayangkan pada tanggal 15 Mei 2024 yang sampai saat ini belum di Jawab.