EDUKADI NEWS – BANDUNG, Investasi terbesar P4GN adalah pada unsur pencegahan potensi penyalahguna(an). Diperlukan berbagai strategi dan langkah implementasi dirumuskan strategi implementasi penerapan nilai-nilai demokrasi, ketaatan hukum dan kesamaan derajat melalui Langkah-langkah berikut:
- Peningkatatan kapasitas literasi P4GN melalui kelembagaan kelembagaan tokoh agama dan tokoh masyarakat
- Menciptakan Agent of change dari ketahanan organisasi masyarakat, berbasiskan unsur kesetraan jender dan lintas pendekatan agama. Mendorong muculnya penggiat praxis dan bukan ahli wacana baru
- Penataran berjenjang pemda & kelembagaan komunitas agama diperuntukkan bagi umum – wisesa:
a. Dasar: Remaja, Dewasa, Setara Lulusan SMP Sederajat
b. Menengah: Remaja, Dewasa, Setara Lulusan SMA Sederajat
c. Lanjutan: Remaja, Dewasa, Setara Lulusan Perguruan Tinggi.
Ketahanan komunitas dan ketahanan sosial dapat dimulai dengan:
- Danramil wilayah melakukan tracking program memunculkan serapan ADD/ Menjadi bagian dari program Komsos Korem per kecamatan — irisan InPres 2/2020 dengan Inpres 7/2018
- Meningkatkan jangkauan edu-advokasi program pencegahan sampai kepada segmen yang tidak terdata secara formal/ metodis selama ini seperti warung / kios dan usaha sejenis. Giat Advokasi / edukasi diarahkan pada apatisme masyarakat terhadap isu penyalahgunaan melalui PGRI wilayah dengan menerbitkan panduan intervensi kurikulum. Termasuk ToT Guru BK
- Karang Taruna Provinsi sampai dengan RT/RW melakukan pendekatan organisasi kepemudaan, yaitu intervensi Safari Kerja Karang Taruna sebagai mitra advokasi pencegahan BNN bertemakan sosial budaya. BNN Kabupaten dan Kota melakkukan diseminasi hasil kajian prevalensi wilayah kepada KNPI untuk maksimalisasi pemutakhiran informasi. Menjalin kemitraan Karang Taruna Desa – BNN- Kesbangpol untuk efek masif advokasi. Melibatkan unsur organisasi keagamaan untuk intervensi terstruktur Ketahanan Masyarakat — ToT Toma dan Toga — Pokmas.(Red)