Edukadi.com – 18/12/2022 Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) hakikatnya adalah alat yang bukan hanya sekedar mengedepankan kesenian atapun kebudayaan Sunda, namun harus mampu menggali nilai-nilai dari budaya itu sendiri. Hal tersebut dikatakan salah seorang budayawan Abah Asep belum lama ini. Ia mengatakan akan mendukung sepenuhnya dan mendoakan kepada seorang yang peduli tehadap budaya indonesia terlebih budaya Sunda. Pasalnya SPBS merupakan salah satu alat sprititual berbasis budaya dalam rangka membangun karakter masyarakat Sumedang.
“Saya siap mendukung calon legislatf yang siap ‘Ngamumule’ Budaya Sunda sebagai ikhtiar membentuk karakter masyarakat,” jelasnya Ia mengatakan, dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Puseur Budaya Sunda diharapkan dengan dukungan legislatif kegiatan budaya Sunda semakin menggeliat di Kabupaten Sumedang. Lebih jauh ia mengatakan, dengan adanya Perda tersebut dapat dimanfaatkan secara semaksimal oleh masyarakat Sumedang.
” Perda SPBS itu untuk melindungi, pengembangan dan memanfaatkan budaya sunda dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sumedang,”jelasnya Sementara Fathul Arif Bacaleg 2024 dari PKB Dapil 4 yang dintaranya meliputi Kecamatan Situraja, Cisitu, Darmaraja,Wado dan Darmaraja mangapresiasi budayawan tersebut “Insyallah jika saya dipercaya oleh saudara-saudara para Tokoh Seniman dan Budayawan saya siap untuk berupaya melestarikan seni dan budaya Sunda khususnya di dapil saya umumnya di Kabupaten Sumedang,” tuturnya