Sumedang,- Sahidin (71) salah seorang warga Sumedang, dinyatakan meninggal dunia karena Positif Covid-19, dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan, yakni di TPU Gunungmanik, Tanjungsari (18/9).
AKP Dedi Juhana, Kasi Humas Polres Sumedang menyampaikan bahwa almarhum dinyatakan meninggal dunia dalam keadaan sakit serta hasil test rapid dinyatakan Covid- 19.
“Almarhum masuk RSUD Sumedang pada tanggal 12 September 2022 dalam keadaan sakit dan meninggal pada tanggal 18 September 2022. Setelah dilakukan Rapid test PCR dinyatakan positif Covid-19,” kata Dedi, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (19/9/2022).
Menurut keterangan dari RSUD Sumedang, almarhum mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan kondisinya diperparah dengan positif Covid.
Polres Sumedang juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga prokes Covid- 19, meskipun Pemerintah sudah menyatakan status pademi ke endemi. Hal ini, mengingat masih adanya kasus penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Sumedang.
“Kami berharap, semoga masyarakat tetap menjaga prokes karena penyebaran virus Covid- 19 belum berakhir. Mari di vaksin, terutama bagi yang belum vaksin. Segera laksanakan vaksin, baik di gerai vaksin Polres Sumedang maupun di Puskesmas terdekat,” tegasnya.