Edukadi.com – Jakarta. Kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 memakan puluhan korban jiwa. Tercatat, sebanyak 279 kecelakaan dengan 39 orang meninggal dunia terjadi selama arus mudik Lebaran berlansung.
“Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Minggu, (1/5/2022).
Sementara korban luka berat tercatat berjumlah 45 orang dan 362 mengalami luka ringan. Kabag Penum mengugkap, Total kerugian akibat peristiwa nahas ini mencapai hampir Rp 500 juta.
Selain kecelakaan, Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat mudik Lebaran. Sebanyak 1.954 diberikan sanksi tilang dan 16.733 mendapat sanksi teguran.
Kabag Penum menyebut, volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang sebesar 4 persen pada H-2 Lebaran, Sabtu, 30 April 2022.
“Terjadi penurunan sebanyak 4 persen atau 217.081 unit,” (red)