Edukadi.com – Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul melakukan penandatangan nota kesepahaman antara BK DPR RI dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon. Diketahui, penandatanganan kali ini merupakan perpanjangan kemitraan BK DPR RI dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Yang paling mendasar (tujuannya) memperkuat kemitraan. Jadi kita sudah 5 tahun menjadi mitra, lalu ternyata ada manfaatnya baik di IAN Syekh Nurjati maupun di Badan Keahlian, karena secara proses ada RUU yang sekarang jadi undang-undang yang sah. Saya kira itu yang paling mendasar,” jelasnya, usai penandatanganan nota kesepahaman di Aula Pertemuan Gedung IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022).
Selain penandatangan nota kesepahaman, dalam kesempatan itu juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Arah Kebijakan Rancangan Undang-Undang tentang Kewirausahaan Nasional”. Sensi, sapaan akrab Inosentius Samsul mengatakan, perpanjangan nota kesepahaman antara BK DPR RI dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai bentuk perwujudan meaningful participation yakni asas keterbukaan harus menyertakan partisipasi masyarakat yang maksimal dan bermakna.
“Yang kedua, ke depannya (kemitraan ini) dapat memperluas partisipasi publik, bagaimana diamanatkan oleh undang-undang baru nanti. Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) mengingatkan kita untuk meaningful participation dan menurut kami salah satunya adalah partisipasi yang diwakili oleh para akademisi dari perguruan tinggi. Jadi saya kira seperti itu yang kemudian tentunya lagi-lagi bahwa tentunya partisipasi ini tidak hanya dalam bentuk partisipasi saja, namun berkualitas. SK pendidiknya dan RUU yang sudah kami siapkan dan juga kita sampaikan kepada AKD yang menugaskan kita,” jelasnya. (red)