https://picasion.com/

Sidang Isbat Diikuti Perwakilan Ormas Islam, Termasuk NU dan Muhammadiyah

  • Bagikan

edukadi news – Jakarta (Kemenag) — Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) memastikan sidang isbat awal Ramadan 1443 H diikuti perwakilan ormas Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah.

“Sejumlah perwakilan ormas Islam mengikuti sidang isbat awal Ramadan 1443 H, termasuk NU dan Muhammadiyah,” tegas Adib di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

“Bahkan, perwakilan dari Lembaga Falakiyah NU, Majelis Tarjih Muhammadiyah, dan Persis memberikan tanggapan dan saran dalam sidang isbat yang dipimpin Menag,” sambungnya.

Menurut Adib, sebagaimana biasa, sidang isbat mengundang perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, LAPAN, BRIN, BMKG, dan juga Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Hanya, karena pandemi, sidang digelar hybrid, ada yang mengikuti secara luring dan daring.

“KH. Abd. Salam Nawawi, MA dari Lembaga Falakiyah NU dan Dr. KH. Sriyatin Siddiq, MA dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring. Sedang KH. Syarif Ahmad Hakim dari Persis mengikuti secara luring di Auditorium HM Rasjidi Kemenag,” jelasnya.

Sidang Isbat dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat mengatakan, setelah mendengarkan laporan terkait hasil hisab dan rukyatul hilal, Menag lalu meminta masukan dari perwakilan ormas.

“Sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam,” ujar KH Abdullah Jaidi saat telekonferens Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H di Jakarta, 1 April 2022.

Tiga perwakilan ormas yang memberikan pertimbangan, yaitu: KH. Abd. Salam Nawawi, MA (Lajnah Falakiyah NU), Dr. KH. Sriyatin Siddiq, MA (Majelis Tarjih Muhammadiyah), dan KH. Syarif Ahmad Hakim (Persis).

Sidang isbat pada akhirnya menyepakati awal Ramadan 1443 H bertepatan dengan 3 April 2022.(red)

  • Bagikan
https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/