EDUKADI NEWS – Kuningan
Transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan kini menjadi sorotan tajam. Alokasi anggaran sebesar Rp 292 juta yang dikucurkan sebagai penyertaan modal untuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 kepada BUMDes Amanah dinilai mendesak untuk diaudit secara investigatif oleh otoritas terkait.
Langkah ini diambil menyusul adanya kekhawatiran masyarakat mengenai efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana yang cukup besar tersebut di tengah tantangan ekonomi desa saat ini.
Urgensi Audit Investigatif
Penyertaan modal untuk ketahanan pangan seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi desa melalui sektor pertanian, peternakan, atau distribusi pangan. Namun, publik mempertanyakan sejauh mana perencanaan dan realisasi di lapangan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan BUMDes.
Beberapa poin yang menjadi dasar dorongan audit ini antara lain:
Transparansi Anggaran
Perlunya keterbukaan mengenai rincian penggunaan dana Rp 292 juta yang telah dialokasikan dari APBDes 2025.
Kepatuhan Regulasi
Memastikan bahwa penyertaan modal telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan memiliki analisis kelayakan usaha (feasibility study) yang valid.
Potensi Kerugian Desa
Mencegah terjadinya kegagalan usaha atau penyimpangan wewenang yang dapat merugikan kas desa.
Dorongan kepada Pihak Berwenang
Masyarakat dan pemerhati kebijakan desa di Kabupaten Kuningan meminta agar Inspektorat Kabupaten Kuningan segera turun tangan melakukan fungsi pengawasan proaktif.
“Dana Rp 292 juta itu bukan jumlah yang kecil untuk ukuran desa. Harus ada jaminan bahwa uang rakyat ini benar-benar menjadi bibit, pupuk, atau infrastruktur pangan yang produktif, bukan sekadar angka di atas kertas yang tidak jelas rimbanya,” ungkap salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Penutup
Audit investigatif diharapkan tidak hanya menjadi sarana penindakan jika ditemukan pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi pengurus BUMDes Amanah agar bekerja sesuai koridor hukum dan terhindar dari fitnah di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cihideunghilir maupun pengelola BUMDes Amanah diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi mengenai progres penggunaan dana ketahanan pangan tersebut kepada masyarakat luas.
(RD)













