EDUKADI NEWS – Kuningan
Selasa 10 Maret 2026. Kepala Biro (Kabiro) media EDUKADiNEWS wilayah Kuningan menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus menyesalkan tindakan awak media Inilah Kuningan yang diduga kuat melakukan klaim sepihak atas karya jurnalistik milik awak media Poskota.
Klaim tersebut berkaitan dengan hasil konfirmasi langsung yang dilakukan oleh wartawan Poskota kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengenai “Dugaan Korupsi DPRD Kuningan” informasi tersebut kemudian ditayangkan oleh media Inilah Kuningan seolah-olah merupakan hasil wawancara mandiri mereka, (10/3)
Poin Pernyataan Kabiro EDUKADiNEWS:
Pelanggaran Etika Jurnalistik: Kabiro EDUKADiNEWS menegaskan bahwa tindakan mengakui hasil keringat rekan media lain tanpa menyebutkan sumber asli (atribusi) adalah bentuk plagiarisme yang mencederai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Solidaritas Profesi: Sebagai sesama insan pers di wilayah Kuningan, EDUKADiNEWS merasa perlu bersuara untuk membela integritas profesi. “Hasil konfirmasi ke pihak Kejati Jabar adalah proses yang sulit dan membutuhkan akses. Sangat tidak elok jika hasil kerja keras rekan Poskota diakui secara sepihak oleh Inilah Kuningan,” ujar Kabiro EDUKADiNEWS.
Himbauan Profesionalisme: Pihak Inilah Kuningan diminta untuk segera melakukan revisi atau hak koreksi pada berita terkait dengan mencantumkan sumber asli dari media Poskota demi menjaga marwah jurnalisme di mata publik.
“Dunia pers adalah pilar demokrasi yang dibangun di atas kejujuran. Jika antar-media saja sudah tidak jujur dalam mengakui sumber berita, bagaimana masyarakat bisa percaya pada informasi yang disajikan?” tegaskan Kabiro EDUKADiNEWS dalam pernyataan resminya, Selasa (10/3).
Tindakan Lanjutan
EDUKADiNEWS mendukung penuh langkah yang akan diambil oleh pihak redaksi Poskota, baik berupa somasi maupun laporan resmi ke organisasi pers (seperti PWI atau AJI) serta Dewan Pers, apabila tidak ada itikad baik dari pihak Inilah Kuningan untuk mengklarifikasi masalah ini.
(RD)













