EDUKADI NEWS – Kuningan
15 Februari 2026. Penggunaan Dana Desa (DD) sebesar 20% untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Cibeureum, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, menuai polemik besar. Alokasi modal sebesar Rp191 Juta kepada BUMDes Surabraja untuk budidaya melon di lahan 600 bata berakhir tragis dengan tingkat kegagalan mencapai 99%.
Dari target panen sebesar 50 ton, BUMDes hanya mampu menghasilkan 1 ton buah melon dengan nilai penjualan hanya Rp8 Juta. Fenomena “bencana finansial” ini memicu dugaan adanya praktik mark-up (penggelembungan harga) dan pengelolaan anggaran yang tidak logis.

Poin-Poin Temuan Kritis:
Anggaran “Langit” untuk Fasilitas: Ditemukan biaya pembuatan Saung sebesar Rp32 Juta dan pengadaan Tuturus/Ajur sebesar Rp52 Juta. Angka ini dinilai tidak masuk akal untuk standar harga pasar di Kabupaten Kuningan, di mana biaya tersebut setara dengan pembangunan fisik rumah semi-permanen.
Ketidaktahuan Direktur: Direktur BUMDes Surabraja, Ade, dalam keterangannya mengaku tidak mengetahui detail harga satuan belanja dan menyerahkan sepenuhnya kepada unit pelaksana. Hal ini mengindikasikan lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan internal BUMDes.
Alibi Faktor Alam: Meskipun pihak pengelola berdalih curah hujan dan hama sebagai penyebab utama, publik mempertanyakan mengapa komoditas berisiko tinggi (melon) dipilih tanpa mitigasi yang matang (seperti penggunaan greenhouse) dengan anggaran yang hampir menyentuh angka 200 juta rupiah tersebut.
Dugaan Mark-up Upah: Biaya upah kerja (HOK) yang menelan Rp49 Juta untuk satu musim tanam juga menjadi sorotan, mengingat luasan lahan hanya 600 bata yang secara teknis tidak memerlukan tenaga kerja sebanyak itu.
Desakan Masyarakat:
Lembaga swadaya masyarakat dan pegiat media lokal mendesak Inspektorat Kabupaten Kuningan serta DPMD untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Jika ditemukan bukti kuat adanya manipulasi nota belanja atau proyek fiktif, kasus ini akan segera dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan.
“Uang ini adalah uang rakyat melalui Dana Desa. Kerugian 99% bukan hanya soal gagal panen, tapi soal integritas pengelolaan uang negara,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik setempat.
(RD)













