https://picasion.com/
NEWS  

Rugi 99% Dari Target Panen 50 Ton, Cuma Panen 1 Ton Jadi Uang 8 Juta ! BUMDES Surabraja Desa Cibeureum, Cibeureum Kabupaten Kuningan Jawabarat

EDUKADI NEWS – Kuningan
Pada tahun 2025 pemerintah desa Cibeureum telah alokasikan 20% dana desa melalui penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 191 juta rupiah kepada BUMDes Surabraja guna membiayai permodalan usaha pada program ketahanan pangan (Ketapang). Namun pengembangan usaha BUMDes Surabraja melalui bidang pertanian pengembangan usaha buah melon tidak sesuai dengan harapan. Gagal panen buah melon mengakibatkan BUMDes Surabraja alami kerugian hingga mencapai 99%.Dari target panen buah 50 ton hanya 1 ton buah melon yang berhasil diuangkan sebesar Rp 8 juta rupiah. Hal tersebut dibenarkan Ade Direktur BUMDes Surabraja desa Cibeureum kecamatan Cibeureum kabupaten Kuningan Jawabarat

Dijumpai Ade di kantornya kepada tim media menyebutkan, bahwa, akibat curah hujan yang tinggi yang menyebabkan lahan 600 bata yang digunakan sebagai media tanam pohon buah melon terendam air, dan selain itu, tanaman pun diserang oleh hama .Sabtu 24 Januari 2026

Lebih lanjut Ade menjelaskan “kegiatan usaha buah melon sudah sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam proposal pengajuan usaha yang diajukan kepada pihak pemerintah desa, disetujui melalui musyawarah desa ( Musdes).Dalam pelaksanaan kegiatan usaha, Bumdes Surabraja telah melibatkan tim ahli dibidang pertanian yang disebut unit. Kejadian gagal panen ini tak lain disebabkan karena faktor alam,” jelasnya

Disinggung direktur BUMDes Surabraja terkait alokasi modal sebesar Rp 191 juta rupiah digunakan untuk belanja kebutuhan penunjang usaha apa saja pada usaha buah melon
Berikut rincian belanja dan anggaran yang disampaikan pihak BUMDes Surabraja diantaranya;
Biaya sewa lahan milik desa seluas 600 bata sebesar Rp10.800.000.00.
Biaya upah kerja selama masa tanam sampai panen Rp 49.000.000.00.
Belanja Bibit Melon 45 kantong Rp 15.000.000.00 lebih
Belanja Pupuk Rp 21.000.000.00.
Belanja Tuturus / Ajur, dan Reng Rp 54.000.000.00
Pembuatan Saung Rp 32.000.000.00.
Gemblung /Drum Rp 2.500.000.00.
Plastik / Musa Rp 7.500.000.00.
Mesin Air Jet Pum Rp. 2.300.000.00.
Water Torn Tidak dijelaskan biayanya
Obat – obatan ,Kompos Rp 3.700.000.00.
Pemasangan Dua Paket kWh Listrik 900 Watt Rp 4.000.000.00.
Ironisnya Direktur BUMDes Surabraja tidak mengetahui dengan detail terkait harga satuan dan tempat belanja kebutuhan untuk kegiatan usaha. Karena untuk pembelanjaan Ade serahkan kepada pihak unit pelaksana dengan melibatkan pihak pendamping.

Kerugian usaha dan keterangan direktur BUMDES Surabraja mendapat tanggapan Dadan Sudrajat Kabiro Kabar SBI Kabupaten Kuningan Jawabarat
Dalam tanggapannya Dadan menyinggung harga bibit melon dan harga Tuturus / ajur,pembuatan Sawung, upah kerja pelaksanaan, dan harga pupuk, sementara ia sebelumnya sudah menyerap informasi dari pihak – pihak yang sudah biasa melakukan kegiatan pertanian penanaman buah melon, semangka dan yang lainnya, ia mengetahui berapa harga bibit melon untuk kebutuhan tanam sesuai luasan lahan yang direncanakan,” terangnya

Menambahkan Dadan Sudrajat ” yang lebih mengherankan, pihak Direktur dan sekretaris BUMDES Surabraja tidak mengetahui secara persis dan detail rincian harga dan kebutuhan bibit melon sesuai perencanaan tanam diatas lahan 600 bata sehingga harus menghabiskan 45 kantung bibit melon dengan menghabiskan anggaran belanja hampir mencapai Rp.16 juta rupiah, belanja Tuturus atau ajur untuk kebutuhan diatas lahan 600 bata Rp. 54.000.000.00 dan biaya pembuatan Sawung Rp.32 juta, dan pembelanjaan kebutuhan pupuk hingga mencapai Rp.21 juta namun pihak BUMDES Surabraja tidak dapat menjelaskan lebih rinci berapa banyak pupuk yang dibeli dan kebutuhan pupuk sesuai yang direncanakan sebelumnya.

Begitupun dengan biaya upah kerja atau HOK untuk satu kali masa tanam hingga panen menghabiskan anggaran Rp .49 juta. Dan sangat mengherankan jika direktur BUMDES Surabraja tidak mengetahui harga pasaran dilapangan terkait kebutuhan kegiatan usaha, terlebih malah mempercayakan semua terkait hal pembelanjaan kepada pihak unit pelaksana, sehingga menyimpulkan keterangan direktur BUMDES Surabraja tersebut tidak masuk logika karena ia tidak mengetahui secara rill harga pasaran.” pungkasnya

Guna memastikan kebenaran informasi dan keterangan yang disampaikan pihak BUMDES Surabraja Tim Media akan lakukan penggalian informasi lebih dalam kepada pihak – pihak terkait. Dan jika ditemukan kuat ada dugaan Mark Up dan dugaan penyimpangan anggaran tim media akan melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum (APH)
(RD/Jack)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/